Digitalisasi Kutim Menguat, Pelayanan Publik Akan Lebih Aksesibel

Penyusunan Masterplan Infrastruktur TIK bersama FMIPA UNY menjadi langkah strategis Pemkab Kutim untuk memperkuat transformasi digital dan memastikan pembangunan daerah berjalan terpadu, efisien, dan berkelanjutan.
Media Redaksi Redaksi

Loading

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat langkah menuju pemerintahan berbasis digital. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), Pemkab Kutim resmi bekerja sama dengan tim tenaga ahli Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) untuk menyusun Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Kutim.

Rangkaian penyusunan tersebut diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, beberapa hari lalu. FGD dibuka oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan PLN, Telkom, Telkomsel, dan Indosat.

Kolaborasi Pemkab Kutim dan FMIPA UNY ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang yang memandu pembangunan infrastruktur digital daerah secara terpadu dan terukur.

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar, menjelaskan bahwa Masterplan TIK menjadi pondasi penting untuk mendukung pelaksanaan 50 program prioritas pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan, baik digital maupun konvensional, dapat terintegrasi. Dengan kolaborasi bersama FMIPA UNY, kami berharap masterplan ini memiliki dasar ilmiah yang kuat dan menjawab tantangan digitalisasi jangka panjang,” ujarnya.

Ronny menegaskan bahwa Masterplan TIK akan menjadi alat kendali kebijakan, bukan hanya dokumen administrasi.

“Kami ingin mengubah pola kerja dari berbasis proyek menjadi berbasis sistem dan hasil. Dengan begitu, setiap belanja TIK memiliki arah dan ukuran dampak yang jelas bagi masyarakat,” jelasnya.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Diskominfo menggandeng akademisi sebagai penyusun naskah teknis.

“Kerja sama ini sangat strategis. Arah pembangunan digital Kutim tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus selaras dengan visi dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Mahyunadi menekankan pentingnya masterplan sebagai panduan kebijakan berbasis data menuju Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.

“Kegiatan seperti ini seharusnya dilakukan sejak awal agar masuk dalam perencanaan 2026. Saya berharap hasilnya bisa menjadi acuan bersama dan mempercepat pemerataan digitalisasi di seluruh wilayah Kutim,” tegasnya.

Masterplan TIK dirancang mencakup sejumlah aspek strategis seperti pembangunan jaringan infrastruktur, penguatan sistem data, keamanan informasi, serta integrasi layanan digital publik di seluruh perangkat daerah.

Ronny menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital bergantung pada perubahan paradigma kerja.

“Digitalisasi bukan hanya soal perangkat komputer dan jaringan internet. Ini tentang budaya kerja yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucapnya.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmen mempercepat pemerintahan digital yang profesional dan efektif. FGD ini menjadi tonggak awal lahirnya arah baru transformasi digital berbasis kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, dan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini