Singa Gembara: Percontohan Desa Cantik Kutim 2025
![]()
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk membangun desa berbasis data dan bukti. Melalui kerja sama strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, Pemkab Kutim resmi meluncurkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, yang menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar program administratif, melainkan strategi besar untuk mendorong kemandirian desa melalui tata kelola data yang akurat, transparan, dan partisipatif.
“Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tapi subjek yang menentukan arah kesejahteraan warganya sendiri. Untuk itu, data menjadi fondasi utamanya,” tegas Mahyunadi.
Program Desa Cantik dirancang untuk memperkuat kemampuan desa dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data statistik secara mandiri. Melalui pelatihan dan pendampingan intensif, desa akan didorong agar mampu memproduksi data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
Tahun ini, Desa Singa Gembara ditetapkan sebagai desa percontohan pertama di Kutim. Desa ini akan mendapat pembinaan langsung dari BPS Kutim, mulai dari penyusunan SOP permintaan data, analisis statistik, hingga publikasi data melalui infografis dan laman resmi desa.
“Program ini memperkuat komitmen Kutim dalam mewujudkan desa-desa yang cerdas data, yang pada akhirnya akan mendorong tercapainya Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing,” ujar Mahyunadi.
Kepala BPS Kutim, Widiantono, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan upaya membangun budaya statistik dari akar rumput agar pembangunan desa lebih tepat sasaran.
“Dengan adanya Desa Cantik, kami harap perencanaan pembangunan desa bisa lebih tepat sasaran, berdasarkan data yang valid dan relevan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Siburian, yang menilai Desa Cantik sebagai penguat dari kebijakan unggulan daerah lainnya, yakni Desa Presisi dan Desa Digital.
“Program ini memiliki irisan semangat yang sama dengan Desa Presisi, yakni akurasi data sebagai pijakan utama. Ketika data desa valid dan terintegrasi, maka kebijakan bisa lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Sebagai Wali Data Daerah, Diskominfo Staper akan berperan dalam mengintegrasikan sistem data lintas perangkat daerah dan memastikan proses digitalisasi desa berjalan efektif.
“Kami harap sinergi ini melahirkan ekosistem desa yang tidak hanya jadi objek pembangunan, tapi menjadi subjek yang memimpin transformasi,” pungkasnya.
Peluncuran Desa Cantik Kutim 2025 menjadi momentum penting bagi daerah ini untuk menapaki revolusi pembangunan berbasis data. Di tengah tuntutan digitalisasi dan transparansi publik, Kutim membuktikan diri sebagai daerah yang berani membangun dari pinggiran dengan kekuatan data.(ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan