Warisan Leluhur yang Berdiri Sejak 1901, Lamin Datun Kini Kembali Tegak

Renovasi Lamin Datun menjadi momentum menghidupkan kembali warisan budaya masyarakat Kelinjau Ilir. Rumah adat berusia lebih dari satu abad itu kini kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan adat dan kebudayaan.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Muara Ancalong — Perjalanan menuju peresmian Balai Desa Kelinjau Ilir membawa Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman singgah untuk meresmikan Lamin Datun, rumah adat kebanggaan masyarakat Muara Ancalong. Bangunan tradisional yang berdiri sejak tahun 1901 itu kini kembali tegak dan siap digunakan setelah menjalani proses rehabilitasi dan renovasi.

Lamin Datun tidak sekadar bangunan kayu berukuran besar, tetapi simbol perjuangan dan identitas masyarakat Kelinjau Ilir. Secara turun-temurun, rumah adat tersebut menjadi ruang musyawarah, kegiatan adat, hingga pusat penyelenggaraan tradisi budaya masyarakat setempat.

“Lamin Datun ini bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga ruang hidup budaya yang harus terus dijaga. Setelah direnovasi, semoga bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus ikon kebudayaan Muara Ancalong,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat meresmikan bangunan tersebut beberapa hari lalu.

Proses rehabilitasi Lamin Datun dikerjakan secara gotong royong oleh perwakilan sejumlah desa di Kecamatan Muara Ancalong. Tiang dan ukiran lamin dikerjakan oleh pengrajin dari Desa Long Tesak, Long Lees, Mekar Baru, Rantau Sentosa, Long Pejeng, dan Gemar Baru. Setiap ukiran mengandung makna filosofis yang menggambarkan nilai persatuan dan identitas masyarakat lokal.

Renovasi Lamin Datun diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka peluang pengembangan wisata budaya di Kutim. Bangunan yang kini tampil lebih representatif itu akan menjadi ruang terbuka bagi kegiatan masyarakat serta media belajar generasi muda mengenai sejarah dan jati diri leluhur mereka.

Kehadiran Bupati Ardiansyah menjadi bukti dukungan Pemkab Kutim terhadap pelestarian adat dan budaya lokal di tengah arus modernisasi. Upaya melestarikan Lamin Datun menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan karakter dan kearifan lokal sebagai identitas daerah. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini