Dorong Ekonomi Sirkular, Kutim Canangkan Pengelolaan Sampah Modern
![]()
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang menempuh langkah krusial menuju pengelolaan limbah yang lebih modern dan berwawasan lingkungan. Penggantian pola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari yang semula menggunakan sistem open dumping kini diarahkan menjadi sanitary landfill, sistem yang diakui secara nasional lebih aman dan higienis.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian integral dari upaya Pemkab dalam mewujudkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kutim.
“Selama ini kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA. Namun, pemerintah daerah sudah mulai beralih ke sanitary landfill yang lebih aman dan berwawasan lingkungan,” ujar Noviari.
Noviari tidak menampik bahwa proses transisi ini menghadapi tantangan besar. Tantangan tersebut mencakup sumber daya yang besar, waktu yang dibutuhkan, hingga penolakan warga terhadap keberadaan TPA modern karena isu bau dan dampak kesehatan. Selain itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama.
“Jika pola buang sampah masyarakat tidak berubah (campur antara organik-anorganik), beban landfill akan terlalu besar,” tambahnya.
Forum konsultasi publik yang membahas RPPLH menjadi ruang penting untuk mengatasi tantangan ini, dengan dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kemenkumham, Kepala DLH Provinsi Kaltim, hingga tim penyusun dari UGM. Bagi Noviari, forum ini krusial karena RPPLH akan menjadi pijakan hukum dan arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup Kutim.
Transformasi ini tidak berhenti di sanitary landfill. Pemkab juga berharap dapat melangkah lebih jauh dengan mendorong inovasi ekonomi sirkular, mencakup pengomposan, daur ulang, hingga pemanfaatan energi dari sampah. Ini adalah langkah awal dari sebuah peta jalan besar.
Melalui peralihan ini, Kutim membuktikan keseriusannya: masalah sampah bukanlah akhir, melainkan sumber daya yang belum dikelola. Investasi pada sanitary landfill adalah jaminan bahwa kemajuan daerah akan sejalan dengan kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.(ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan