ASN Kutim Harus BerAKHLAK dalam Layanan Publik
![]()
Sangatta – Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi menjadi saksi lahirnya babak baru birokrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Sebanyak 400 Aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman.
Pelantikan ini sekaligus menandai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Hadir dalam momen penting tersebut Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latif, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, serta jajaran Forkopimda dan rohaniawan berbagai agama.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap 2 ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Tahap 2 merupakan bagian dari komitmen Bupati untuk menuntaskan penataan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi ASN. Sejak 2021 hingga 2024, Pemkab Kutim telah menuntaskan proses seleksi dan pengangkatan sebanyak 7.394 orang.
“Pengambilan sumpah/janji PPPK kali ini diikuti total 400 orang. Terdiri dari 388 PPPK tahap 2, dua PPPK paruh waktu, dan sepuluh orang kelulusan tahap 1 yang belum sempat diambil sumpah sebelumnya. Berdasarkan agama, terdiri atas 344 Islam, 41 Kristen, dan 15 Katolik,” papar Misliansyah.
Usai pelantikan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.
“Saudara-saudara adalah orang yang terpilih untuk mendapatkan amanah dan kepercayaan menjadi ASN. Patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada dalam perjanjian kerja, tumbuhkan disiplin dan etos kerja tinggi, serta laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ardiansyah mengingatkan agar momentum pelantikan ini menjadi langkah awal dalam membangun kapasitas diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.
“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan melayani dengan sepenuh hati. Jadikan nilai BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengabdian ASN harus diwujudkan melalui produktivitas, mentalitas positif, serta pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
“Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik diri, keluarga, maupun instansi. Jadilah ASN yang mampu memberikan kontribusi nyata dan bersinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kutim,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan