KPU Kutim Tekankan Detail Verifikasi, Pasangan Kasmidi-Kinsu Resmi Daftar Pilkada 2024
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu, pada Rabu (28/8/2024) di Kantor KPU Kutim bukan hanya sekadar tahapan formal. Acara ini menandai langkah penting dalam Pilkada 2024 dengan penekanan pada verifikasi dokumen yang lebih mendetail daripada sebelumnya.
Tiba tepat pukul 14.58 WITA, pasangan Kasmidi-Kinsu disambut di KPU Kutim oleh Ketua KPU Siti Akhlis Muafin dan para komisioner. Rombongan mereka didampingi oleh pimpinan partai politik pengusul, menambah nuansa formal pada pendaftaran kali ini.
“Pendaftaran ini bukan hanya soal menyerahkan berkas. Kami ingin memastikan setiap dokumen diperiksa secara mendalam untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Hasan Basri, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kutim. Proses ini melibatkan verifikasi manual dan digital, termasuk mencocokkan dokumen fisik dengan yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
KPU Kutim berkomitmen memberikan perhatian khusus pada detail-detail kecil dalam verifikasi. Setelah menerima berkas, tim help desk KPU langsung memulai pemeriksaan intensif. Ini termasuk memastikan keaslian dokumen seperti ijazah, yang seringkali menjadi titik fokus dalam proses verifikasi.
“Setiap detail penting dalam proses ini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tambah Hasan Basri.
Pasangan Kasmidi-Kinsu didukung oleh delapan partai politik, dengan akumulasi suara sah mencapai 131.361 suara dari Pemilu 2024. Partai Golkar, PPP, dan Partai Nasdem menjadi kontributor utama dalam dukungan ini.
Siti Akhlis Muafin menegaskan, meski berkas pendaftaran pasangan ini sudah dinyatakan lengkap dan Model Tanda Terima-KWK diterbitkan, proses verifikasi masih berlanjut. KPU akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan semua dokumen sah dan valid.
“Kami ingin memberikan pesan jelas bahwa setiap calon harus melalui proses verifikasi yang ketat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas Pilkada,” kata Siti Akhlis Muafin.
Dengan langkah ini, KPU Kutim tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mendorong standar transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan umum. Meskipun pendaftaran Kasmidi-Kinsu telah rampung, perjalanan mereka menuju Pilkada 2024 masih memerlukan pengawasan ketat dan verifikasi lanjutan, untuk memastikan setiap calon memenuhi semua persyaratan.
Pendaftaran ini menggarisbawahi pentingnya proses pemilihan yang bersih dan transparan, serta memastikan bahwa setiap langkah menuju Pilkada Kutim 2024 dijalankan dengan integritas tinggi. (Adv/*)



Tinggalkan Balasan