Diskoperindag Berau Sidak Distributor Beras, Cegah Oplosan dan Permainan Harga
![]()
TANJUNG REDEB – Upaya perlindungan konsumen terus digencarkan. Diskoperindag Berau bersama Dinas Pangan dan sejumlah OPD terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan distributor beras di Kabupaten Berau, Senin (21/7/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi. Ia mengungkapkan adanya perubahan signifikan pada beberapa merek beras yang sebelumnya dikategorikan sebagai premium, kini diturunkan menjadi medium.
“Beberapa merek premium yang kami temui di distributor hari ini telah dicoret langsung dari produsen, dan diubah menjadi kategori medium. Ini menunjukkan telah ada teguran dari pihak kementerian,” ujar Hotlan.
Penyesuaian ini, bukan hanya dari sisi kemasan, tapi juga dari harga. Harga beras premium yang sebelumnya berkisar Rp18.000–Rp19.000 per kilogram, kini telah turun di kisaran Rp16.000–Rp17.000 untuk kategori medium.
“Kami ingin pastikan masyarakat tidak dirugikan. Kalau tertulis medium, maka harganya pun harus menyesuaikan. Jangan sampai beras yang sudah dikategorikan medium masih dijual dengan harga premium,” tegasnya.
Tak hanya mengecek merek dan harga, tim gabungan juga mengambil sampel dari beberapa distributor untuk diuji keasliannya di Bulog. Salah satunya adalah beras yang didatangkan dari Sulawesi dengan harga di atas Rp18.000/kg.
“Kita akan uji, apakah benar kualitasnya sesuai label sebagai beras premium,” tambah Hotlan.
Dari pantauan di lapangan, stok beras di gudang distributor dinyatakan aman untuk kebutuhan bulan ini. Sementara itu, pihak retail disebut hanya mengambil pasokan dari distributor yang sama, dan tidak melakukan pengemasan ulang secara mandiri.
Hotlan juga menegaskan bahwa pengawasan tidak harus menunggu instruksi pusat. Perlindungan konsumen merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan secara melekat oleh semua pihak.
“Kalau ada konsumen yang merasa dirugikan, silakan melapor ke BPSK. Kami sudah libatkan juga BPSK dalam sidak hari ini agar informasi tetap satu pintu,” ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, Diskoperindag Berau menggandeng Bulog, Kejaksaan, Polres, Kodim, dan stakeholder lainnya untuk memastikan proses pengawasan berjalan dengan aman dan tuntas.
“Kami ingin agar tidak ada permainan antara label dan harga. Jika premium ya harus premium, kalau medium ya jangan dijual premium. Itu yang akan terus kami kawal,” pungkas Hotlan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Berau dalam melindungi masyarakat dari praktik curang di sektor distribusi pangan, sekaligus menjawab keresahan publik terkait dugaan beras oplosan di pasaran. (BI/*)



Tinggalkan Balasan