Seret Nama BPBD, Pelaku Pembakaran Dibantah “Bukan Relawan, Apalagi Pegawai
![]()
TANJUNG REDEB – Pengakuan mengejutkan dari dua pelaku pembakaran rumah di Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, langsung dibantah keras oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau.
Keduanya sempat mengklaim sebagai relawan pemadam kebakaran (Damkar) demi mendapat pengakuan sebagai “pekerja berprestasi”. Namun, pernyataan tersebut langsung dimentahkan oleh BPBD.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menegaskan bahwa kedua pelaku sama sekali tidak terdaftar dalam sistem resmi BPBD.
“Mereka bukan siapa-siapa di BPBD. Tidak terdaftar sebagai relawan, pegawai, PTT, outsourcing, apalagi Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka sama sekali tidak tercatat,” ujarnya dengan tegas, Sabtu (7/6/2025).
Nofian menyebutkan bahwa aksi pelaku yang sengaja membakar rumah demi mendapat perhatian dan peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah hal yang tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin seseorang yang bukan pegawai bisa diangkat jadi P3K hanya karena pura-pura bekerja baik? Ini narasi yang menyesatkan,” imbuhnya.
Salah satu tersangka bahkan menyebut dirinya sudah menjadi relawan sejak tahun 2017. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Berau, Rabu (4/6/2025), pelaku mengaku sengaja membakar agar terlihat berjasa dalam penanganan kebakaran.
“Saya sudah jadi relawan sejak 2017. Saya pikir kalau kerja saya dianggap bagus, bisa diangkat jadi pegawai tetap,” ucapnya di hadapan awak media.
Motif keduanya yang nekat membakar dengan harapan mendapat pengakuan dan pengangkatan sebagai pegawai, membuat publik terhenyak. Padahal, aksi mereka justru membahayakan nyawa dan harta benda warga, serta mencoreng nama baik relawan Damkar yang sesungguhnya.
“Ini harus jadi pembelajaran bagi kita semua. Jangan sampai ada orang-orang yang mengatas namakan relawan untuk kepentingan pribadi. Kami harap masyarakat tidak terprovokasi oleh klaim-klaim palsu seperti ini,” tutup Nofian.
Kini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di Polres Berau. Sementara itu, BPBD dan instansi terkait tengah mengevaluasi sistem rekrutmen dan pengawasan terhadap aktivitas relawan, agar kejadian serupa tidak terulang. (*)



Tinggalkan Balasan