Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulbar, Alumni dan Mahasiswa Unimaju Tuntut Dana Stuntung

Potret massa aski saat melakukan unjuk ras di Kantor Gubernur Sulawesi Barat. (Foto/Ist)

Loading

Inspirasimedia.com, SULBAR Ratusan massa yang tergabung dalam alumni dan mahasiswa Unevirsitas Muhammadiah Mamuju (Unimaju), menggelar aksi sekaligus menggugat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Di mana, aksi tersebut yakni menggugat  PJ Gubernur Sulbar, Zudan Arif  Fakrulloh dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, Asran Masdy atas penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar terkait program penanganan stunting yang diduga tidak tepat sasaran, yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulbar Jumat (29/12).

Pasalnya, dalam proses penanganan masalah tersebut ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nakal dalam mencaplok nama universitas sebagai penyalur program itu (stunting,red) tanpa konfirmasi yang jelas.

Faktanya, Wakil Rektor II Unimaju, Rusli saat bertemu dengan Zudan Arif Fakrulloh menyepakati kerja sama program tersebut yang akan diprograman melalui Unimaju, yang bermitra dengan Dinkes Sulbar sebagai OPD yang berwenang dalam penanganan itu.

Koordinator Lapangan (Korlap), Syarifuddin dalam orasinya mengatakan, hal ini sangat mencoreng nama baik kampus karena dalam menjalankan program tersebut mengatasnamakan kampus Unimaju.

Sehinnga, berdampak kerja sama program penanganan stunting terputus di tengah jalan. Celakanya, program tersebut terus dijalankan oleh pihak Dinkes atas nama Unimaju tanpa melakukan konfirmasi.

“Kami mahasiswa dan alumni menggugat PJ Gubernur dan Kepala Dinkes agar  mempertanggungjawabkan sikap yang kami anggap merusak marwah kampus kami sebagai laboratorium intelektual yang telah melahirkan kontribusi terhadap daerah,”

“Sehingga kami meminta bertemu bersama PJ Gubernur, Dinkes, Bappeda, dan Inspektorat Sulbar untuk memberikan klarifikasi atas fakta-fakta yang kami uraikan di atas,” tegas Syarifuddin yang juga merupakan sebagai Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu periode 2022-2024.

Tak hanya itu, pihaknya juga sangat kecewa karena PJ Gubernur dan beberapa OPD lainnya tidak ada di kantor. “Padahal ini jam kerja, kemana mereka, apa mereka takut menemui kami,” tegasnya.

Lebih jauh Syarif berkomitmen, aksi yang mereka gelar ini untuk sementara dihentikan sejenak dan akan datang kembali dengan membawa tuntutan yang sama, seerta menambahkan jumlah massa aksi yang lebih besar. Bahakan dirinya menengaskan, kejahatan ini akan diusut tuntas dan tak akan berhenti sampai kasus ini belum selesai.

Adapun tuntutan mereka yakni, pulangkan PJ Gubernur yang mempermainkan dan menjual Kampus Unimaju sebagai jualan proyek penanganan stunting. Copot Kepala Dinas Kesehatan yang mencaplok Universitas Muhammadiyah Mamuju dalam program penaganan stunting. Klarifikasi Memorandum of Understanding (MoU) Unimaju dan Pemerintah Provinsi Sulbar dalam program penanganan stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini