Bawaslu Kutai Timur Ingatkan Bahaya Politik Uang di Pilkada 2024
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur mengingatkan masyarakat mengenai bahaya praktik politik uang menjelang Pilkada serentak 2024.
Politik uang, yang termasuk tindak pidana pemilu, dinilai dapat merugikan semua pihak yang terlibat, baik pelaku, penerima, maupun pasangan calon.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kutai Timur, Maya Sari mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan politik uang, meskipun informasi yang diterima masih terbatas.
Menurutnya, setiap laporan, sekecil apapun, bisa menjadi bahan awal untuk dilakukan penyelidikan oleh Bawaslu.
“Jika ada dugaan politik uang, kami sangat berharap masyarakat segera melapor ke Bawaslu Kutai Timur. Meski informasinya belum lengkap, kami tetap akan menindaklanjutinya sebagai informasi awal,” ujar Maya.
Maya menegaskan, Bawaslu Kutai Timur akan menjalankan tugas secara profesional dan netral tanpa memihak. “Kami telah bersumpah untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan tidak memihak siapa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maya menjelaskan bahwa Bawaslu berkomitmen memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik-praktik politik uang.
Ia berharap masyarakat Kutai Timur turut serta mengawasi jalannya Pilkada dan segera melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan pemilu yang bersih dan demokratis,” tutup Maya.
Bawaslu Kutai Timur membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan, baik secara langsung maupun melalui media daring. (*)



Tinggalkan Balasan