Bupati Kukar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Rapat Paripurna

(Foto: Istimewa)

Loading

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada Senin (30/6/2025) untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sidang tersebut, Bupati Aulia, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah menerima rancangan perda tersebut untuk dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kukar berjalan dengan baik dan harmonis.

“Melalui sidang paripurna ini, kita dapat melihat bahwa hubungan kerja antara Pemda dan DPRD Kukar telah berjalan dengan baik. Ke depan, kita harapkan kerja sama ini semakin solid guna mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

Bupati juga menyatakan komitmennya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang, sekaligus mendorong pembangunan yang berkeadilan dan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan visi RPJMD Kukar dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia melalui program KUKAR IDAMAN.

Di akhir sambutannya, Aulia Rahman Basri mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama anggota dewan. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam menjalankan tugas mulia ini. Amin ya Rabbal’alamin,” tuturnya.

Ia juga berharap Kukar dapat terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik, sejalan dengan cita-cita pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini