Sayid Anjas Optimis Serapan Anggaran 2024 Tercapai 80 Persen

oplus_1024

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menyatakan optimisme tinggi terkait target serapan anggaran daerah sebesar 80 persen pada tahun 2024. Menurutnya, meskipun pencapaian tersebut akan bergantung pada kinerja dinas-dinas terkait dan situasi di lapangan, namun hal itu dinilai sangat realistis jika didukung oleh koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Serapan anggaran yang optimal sangat penting agar setiap program pembangunan yang telah direncanakan bisa terlaksana dengan baik. Dengan kerja sama yang lebih solid antara legislatif dan eksekutif, kami yakin target 80 persen ini bisa tercapai,” ujar Sayid, saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebagai lembaga legislatif yang juga berperan dalam pengawasan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui dapat terserap dengan maksimal. Sayid menegaskan bahwa meski DPRD akan terus mengoptimalkan peran pengawasan, tanggung jawab utama untuk pelaksanaan anggaran tetap berada di tangan pemerintah daerah. “Kami akan terus mendorong agar anggaran digunakan dengan seefektif mungkin, tetapi pelaksanaan akhirnya tetap di eksekutif,” tambahnya.

Sayid juga menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih baik antara semua pihak terkait, baik legislatif, eksekutif, maupun instansi teknis, guna mengatasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan anggaran, seperti kendala administratif atau keterlambatan realisasi.

“Kesuksesan dalam menyerap anggaran sangat berpengaruh pada kelancaran proyek pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kutim. Kami berharap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan tepat sasaran, terutama untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujar Sayid.

Dengan harapan tersebut, Sayid berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus berjalan harmonis, agar pembangunan di Kutim dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini