Tanggapan Cepat Yusri Yusuf: Petani Suka Rahmat Dapat Dukungan Pupuk Bersubsidi

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, menunjukkan respons cepat atas permintaan petani di Desa Suka Rahmat terkait kebutuhan pupuk bersubsidi. Dalam reses pertamanya di desa tersebut, Yusri menegaskan akan memperjuangkan akses pupuk bersubsidi bagi kelompok tani yang memenuhi syarat administratif.

Reses merupakan kegiatan rutin anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang ada di daerah pemilihannya. Dalam hal ini, Yusri Yusuf bertujuan untuk memastikan kebutuhan petani di desa tersebut terkait pupuk bersubsidi dapat ditangani dengan cepat dan efektif.

Seorang petani lokal, Ibu Nana Mariana, mengungkapkan permasalahan yang dihadapi oleh para petani di desanya terkait dengan ketersediaan pupuk bersubsidi. “Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah untuk memberikan pupuk bersubsidi. Harga pupuk di pasar sangat tinggi, sementara kami kesulitan untuk mendapatkan yang bersubsidi,” katanya.

Yusri Yusuf menanggapi dengan serius permintaan tersebut. “Ini adalah tugas kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan petani mendapat haknya, termasuk mendapatkan akses ke pupuk bersubsidi. Walaupun Anda tidak memilih saya, saya tetap akan berusaha membantu selama ini adalah kebutuhan masyarakat,” jelas Yusri.

Namun, Yusri juga mengingatkan agar kelompok tani yang mengajukan bantuan harus memenuhi semua persyaratan administratif, seperti legalitas yang jelas berupa akta notaris dan dokumen lainnya. “Setelah semua syarat dilengkapi, kami akan bantu proses pengajuan tersebut. Pastikan dokumennya lengkap dan titipkan ke Pak Amir yang akan membantu memfasilitasi pengajuan ini,” ungkap Yusri.

Ia menambahkan bahwa meskipun proses ini memerlukan waktu dan prosedur, ia berkomitmen untuk memastikan kebutuhan petani dapat terakomodasi dengan baik. “Kami akan terus berupaya agar bantuan pupuk ini bisa segera direalisasikan,” pungkas Yusri Yusuf. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini