Dukung Upaya Pengendalian Banjir, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Raperda Pengupasan Lahan

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda tengah memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengupasan lahan sebagai salah satu solusi pengendalian banjir.

Dijelaskan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, bahwa Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman tata cara pengupasan lahan yang selama ini masih serampangan.

Menurutnya, masalah pengupasan lahan yang belum diatur tersebut jelas menjadi salah satu penyebab banjir.

Ia mengambil contoh masyarakat yang menggali tanah untuk pembangunan tanpa melakukan perbaikan justru memperparah kondisi banjir.

Untuk itu, ia berharap Raperda tersebut akan segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2025 ini.

“Kita coba godok Raperda pengupasan lahan menjadi Perda di 2025 ini,” ujar Arie Wibowo, beberapa waktu yang lalu.

Dijelaskan Arie Wibowo, untuk poin-poin dalam Raperda itu, yakni menitikberatkan pada tata cara pengupasan lahan untuk pembangunan pribadi serta masal.

Ia mengatakan, nantinya masyarakat tidak lagi sembarangan membabat hutan tanpa melakukan perbaikan.

Lebih lanjut, selain Perda pengupasan lahan, pihaknya juga mendorong Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai solusi lain dari pengendalian banjir di Samarinda.

Ia menegaskan mendukung penuh program pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda.

Bahkan akan memberikan ruang kepada masyarakat soal sosialisasi dan koordinasi untuk membantu persoalan banjir tersebut

“Kami dari DPRD akan desak cepat terkait dengan RTH , utamanya di Samarinda Utara dan Sungai Pinang, karena kuncinya di situ,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini