Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Samarinda Terancam Ditutup, Komisi III DPRD Tegaskan Bakal Pantau Ketat

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda meminta pihak manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tepian untuk segera melakukan perbaikan, terutama dalam aspek keselamatan kebakaran dan pengelolaan limbah.

Hal itu disampaikan Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah THM pada Selasa (11/2/2025) malam.

“Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sudah memberikan rekomendasi. Manajemen THM juga sudah menyanggupi untuk melakukan perbaikan dalam waktu dekat. Tapi kami akan pantau ketat,” ujar Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar, Rabu (12/02/2025).

Ia menegaskan, jika dalam satu minggu ke depan masih ada pelanggaran yang tidak diperbaiki, Komisi III akan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk penutupan sementara atau permanen.

“Kami tidak akan main-main. Jika mereka masih membandel, kami siap merekomendasikan penutupan kepada pemerintah kota,” tegasnya.

Diketahui, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda mengungkap fakta mencengangkan.

Banyak THM di Samarinda tidak memperhatikan standar keselamatan hingga pengelolaan limbah.

Dalam sidak ke empat THM yakni Celcius, Crowners Thonthon, D’javu Tata, dan Angel Wings Afrisal.

Komisi III menemukan berbagai pelanggaran krusial.

Dari pintu darurat yang sempit, kurangnya alat pemadam kebakaran ringan (APAR), hingga tidak adanya sistem pengolahan limbah yang memadai.

“Kami menemukan banyak pelanggaran yang berisiko tinggi. Jika tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin kami rekomendasikan penutupan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini