Tindaklanjut Temuan Saat Sidak di THM, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Lakukan Pengawasan Rutin

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vananzda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memastikan semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda mematuhi aturan dan syarat yang berlaku.

Pasalnya, ditemukan sejumlah THM di Kota Tepian yang tidak memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan dalam operasional mereka.

“Kami akan menyampaikan temuan ini kepada dinas terkait dan meminta mereka untuk memastikan bahwa setiap THM memiliki fasilitas darurat yang memadai,” ujar Ahmad, sapaan akrabnya, Kamis (13/2/2025).

Terkait hal itu, Pemkot diharap agar lebih ketat dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Disampaikannya, Pemkot memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi operasional THM, seperti memberikan masukan dan arahan.

Jika ada kekurangan, ucapnya, seperti tidak adanya tangga darurat atau fasilitas keselamatan lainnya, hal itu harus segera diperbaiki.

Ahmad juga menekankan bahwa persyaratan keselamatan dan lingkungan harus dipenuhi sebelum izin operasional diberikan.

“Sebelum mengeluarkan izin, pemerintah harus memastikan bahwa semua persyaratan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan fasilitas darurat, telah terpenuhi. Jangan sampai setelah terjadi insiden, baru saling menyalahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyatakan bahwa DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami belum mengetahui apakah Komisi III sudah mengundang dinas terkait untuk membahas temuan ini. Namun, kami akan memastikan bahwa rekomendasi dan tindakan tegas diberikan kepada THM yang melanggar,” jelasnya.

Politisi PDIP ini menyampaikan, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup THM yang melanggar, tetapi dapat memberikan rekomendasi kepada Pemkot.

“Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengunjung, kami akan merekomendasikan untuk ditindak tegas,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah THM di Samarinda mendapat teguran keras DPRD setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Selasa (11/2/2025) malam.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain pintu darurat yang tidak memadai dan sistem pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini