Rapat Pansus, DPRD Samarinda Godok Raperda Tentang Pengelolaan Pemakaman Umum
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum digelar, Rabu (19/2/2025).
Rapat dengan tujuan untuk membahas regulasi terkait pemakaman di Samarinda ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, bahwa pembahasan Raperda ini mencakup aspek teknis, termasuk penyediaan lahan oleh Pemkot Samarinda.
Ia menyampaikan, beberapa lokasi lahan pemakaman telah disiapkan di berbagai wilayah di Samarinda.
Misalnya di Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir.
“Sudah ada beberapa titik lahan yang disediakan, salah satunya di Samarinda Ilir,” ujar Ahmad Vanandza, Rabu (19/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Ahmad Vanandza juga menyoroti persoalan pemakaman swasta yang menetapkan tarif tinggi.
Ia meminta agar Pemkot Samarinda dapat memberikan regulasi atau masukan kepada pihak swasta agar tidak mematok harga yang terlalu mahal.
Pasalnya, masyarakat memiliki kondisi ekonomi yang berbeda-beda, sehingga harus ada kebijakan yang lebih adil.
“Kami meminta pemerintah memberikan masukan kepada pemilik pemakaman swasta agar tarifnya tidak terlalu tinggi,” ucapnya.
Politisi PDIP ini berharap, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan pemakaman di Samarinda dapat lebih tertata, serta memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pemakaman yang terjangkau dan mudah diakses.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa lahan yang disediakan Pemkot benar-benar siap digunakan.
Selain itu, Ahmad Vanandza juga mendorong agar masyarakat tidak hanya diberikan lahan kosong tanpa fasilitas yang memadai, seperti akses jalan yang layak dan layanan pemakaman yang menyeluruh.
“Kami berharap tempat pemakaman itu disediakan secara komplit. Jangan sampai dikasih tempat, tapi harus digali sendiri, diratakan sendiri atau jalannya rusak,” pungkasnya. (adv)



Tinggalkan Balasan