Akses Kawasan Industri Buluminung Diperkuat, Proyek Dimulai Pertengahan Juni
![]()
PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran peningkatan jalan pendekat Kawasan Industri Buluminung (KIB) di APBD 2025 sebesar Rp50,6 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu mengatakan, anggaran sebesar Rp50,6 miliar yang dialokasikan pemerintah daerah untuk peningkatan jalan pendekat KIB sepanjang 12 kilometer (Km) yang menghubungkan Jalan Silkar Km 10, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam dengan Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
“Tahun ini dialokasikan anggaran peningkatan jalan pendekat KIB sebesar Rp50,6 miliar. Ini salah satu prioritas pemerintah daerah sehingga tidak berdampak efisiensi anggaran,” kata Petriandy, Rabu (4/6/2025).
Proyek peningkatan jalan ini, kata Petriandy, telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dinas PUPR PPU telah menandatangani kontrak kerja dengan pihak ketiga selaku pemenang lelang dengan masa kerja selama 210 hari. “Kontrak kerja dengan pihak kontraktor sudah ditandatangani,” ujarnya.
Petriandy mengungkapkan, proyek peningkatan jalan pendekat KIB akan mulai dikerjakan oleh pihak ketiga pada pertengahan bulan ini dan ditarget rampung akhir 2025.
“Pihak kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan ini sebelum tahun anggaran 2025 berakhir,” terangnya.
Ia menekankan, jalan pendekat KBI ditingkatkan pemerintah daerah untuk mendukung distribusi material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Pelabuhan Benuo Taka.
“Peningkatan infrastruktur ini juga salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperlancar kebutuhan logistik pembangunan IKN,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan