Calon Wakil Gubernur Kaltim Bahas Tantangan Pelestarian Budaya dan Masyarakat Adat

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Dialog kebudayaan yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Kalimantan Timur (PWNU Kaltim) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), menjadi wadah penting bagi para calon pemimpin Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memaparkan visi dan misi mereka mengenai pelestarian budaya.

Acara yang dihelat di Ruang Serbaguna Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) ini mengangkat tema “Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan serta Sumber Daya Alam di Provinsi Kaltim”, Kamis (5/9/2024).

Dalam diskusi tersebut, dua tokoh calon wakil gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Seno Aji, berdialog hangat mengenai pentingnya pelestarian budaya di tengah arus modernisasi dan pembangunan. Kedua tokoh tersebut sepakat bahwa kebudayaan dan masyarakat adat harus menjadi pilar dalam pengelolaan sumber daya alam di Kaltim.

Alamsyah, seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya Unmul, menyatakan bahwa pelestarian kebudayaan di Kaltim masih belum optimal. Salah satu aspek yang sangat krusial namun kurang diperhatikan adalah bahasa daerah, yang menurutnya merupakan inti dari kebudayaan itu sendiri.

“Bahasa adalah jantung budaya. Tanpa proteksi yang kuat, bahasa daerah kita bisa terancam hilang. Dengan asimilasi budaya yang begitu cepat terjadi, kita perlu memperkuat perlindungan terhadap bahasa ini,”katanya.

Ia menambahkan bahwa peran pemerintah dan calon pemimpin sangat dibutuhkan untuk menciptakan wadah pengembangan kebudayaan yang lebih menyeluruh dan efektif.

Hadi Mulyadi menekankan bahwa budaya tidak hanya mencakup seni atau adat istiadat, melainkan juga kehidupan masyarakat adat dan kaitannya dengan alam. Ia mengakui bahwa upaya pelestarian sudah dilakukan, namun belum mencapai hasil yang memadai di beberapa daerah.

“Kita harus mampu menata pertumbuhan penduduk agar tidak menekan atau mengikis identitas budaya lokal. Kalau ini tidak diatur, budaya dan lingkungan akan terkikis oleh pembangunan yang tidak terkendali,” ujar Hadi.

Menurutnya, seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ini, dan bukan hanya pemerintah yang berperan.

Di sisi lain, Seno Aji menegaskan bahwa pemerintah daerah yang terpilih harus mampu menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di tengah derasnya pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam. Salah satu langkah yang ia anggap sangat mendesak adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang telah tertunda selama lebih dari satu dekade.

“RUU Masyarakat Adat sudah tertunda selama 14 tahun. Tanpa undang-undang yang kuat, kita tidak bisa secara maksimal melindungi dan melestarikan masyarakat adat kita,” tegas Seno.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang lebih kuat akan memberi masyarakat adat ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan tanpa kehilangan identitas budaya mereka.

Di balik semua ini, isu pelestarian kebudayaan juga dianggap sebagai cara yang efektif untuk menarik perhatian pemilih muda. Di era modern ini, pemimpin yang mampu menghadirkan ide-ide segar dan konkret tentang pelestarian budaya dianggap akan lebih mudah diterima oleh masyarakat, terutama generasi muda yang semakin sadar akan pentingnya menjaga warisan lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini