Netralitas Pers di Pilkada Kaltim 2024, Dewan Pers Tegaskan Wartawan Harus Cuti jika Terlibat Politik
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA — Dalam rangka menyongsong Pilkada Kaltim 2024, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro menekankan pentingnya netralitas wartawan dan media massa.
Hal ini disampaikan dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Fugo, Jalan Untung Suropati, Samarinda, pada Kamis, 11 Juli 2024.
Mengusung tema “Pers Berkualitas untuk Demokrasi Berkualitas,” Atmaji menyoroti peran penting media dalam menjaga kualitas demokrasi melalui peliputan yang objektif dan netral.
Ia menyatakan bahwa wartawan yang terlibat dalam politik, baik sebagai calon maupun tim sukses, wajib cuti dari profesinya sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022.
“Wartawan yang ikut kontestasi politik atau menjadi tim sukses harus lebih dulu cuti atau nonaktif,” tegas Atmaji.
Meskipun surat edaran tersebut bersifat imbauan tanpa sanksi formal, Atmaji mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi sosial, seperti dijauhi oleh rekan seprofesi.
Atmaji juga menjelaskan pentingnya prinsip independensi dalam peliputan pers. Wartawan harus memberitakan peristiwa atau fakta berdasarkan hati nurani tanpa intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik media yang berafiliasi dengan partai politik.
“Pemilik perusahaan pers yang berparpol tidak boleh menggunakan media untuk kepentingan politiknya,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta workshop mengangkat isu tentang netralitas media dan potensi disinformasi selama masa Pilkada. Menanggapi hal ini, Atmaji meminta media massa untuk berperan aktif dalam menyediakan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran berita yang mengandung unsur SARA.
Workshop yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 16.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari pemimpin redaksi berbagai media cetak, radio, televisi dan media siber.
Juga hadir sejumlah narasumber seperti Bestian Nainggolan dari Harian Kompas, Tenaga Ahli Dewan Pers Winarto, Anggota KPU Samarinda Akbar Ciptanto, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan Ketua KPUD Kaltim Irwansyah.
Peserta workshop juga termasuk pimpinan organisasi profesi seperti PWI Kaltim, AJI, dan IJTI serta asosiasi perusahaan pers seperti SMSI dan JMSI Kaltim. Dengan adanya workshop ini, diharapkan pers di Kaltim dapat semakin berkomitmen menjaga netralitas dan independensi dalam peliputan Pilkada, demi mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas. (*)



Tinggalkan Balasan