Kutim Perkuat Legalitas Nanas Himba untuk Tingkatkan Daya Saing dan Perlindungan Petani

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mengembangkan dan memajukan komoditas pertanian lokal. Salah satu langkah strategis yang saat ini dilakukan adalah sertifikasi komoditas nanas yang dibudidayakan di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratna melalui Kepala Bidang Hortikultura, Wahyudi Noor menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan sertifikasi nanas ini.

Wahyudi Noor menjelaskan bahwa proses sertifikasi nanas Himba Lestari sudah berada di tahap akhir dengan progres yang signifikan. Deskripsi buah nanas yang diajukan telah diterima oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI, menandakan proses legalitas sudah mencapai sekitar 80 persen. Varietas nanas ini diberi nama Nanas Himba Kutim dan upaya sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para petani nanas di Kecamatan Batu Ampar.

“Proses sertifikasi ini memberikan jaminan bahwa hanya varietas unggul yang dapat diedarkan. Selain itu, pemilik varietas akan mendapatkan hak perlindungan varietas, yang sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan di masa depan,” ujar Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan varietas oleh Kementan mencakup berbagai uji keunggulan seperti uji adaptasi, mutu hasil dan potensi produksi benih. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa nanas Himba Kutim tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga adaptif terhadap kondisi lokal dan memiliki hasil produksi yang tinggi.

Dengan sertifikasi ini, diharapkan produk nanas dari Desa Himba Lestari akan semakin kompetitif di pasar, baik nasional maupun internasional. “Hal ini juga merupakan langkah nyata Pemkab Kutim dalam mendukung petani lokal dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” katanya.

Selain itu, sertifikasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi para petani untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk eksportir dan perusahaan besar yang membutuhkan pasokan nanas berkualitas tinggi. Pemerintah Kutim berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi para petani dalam proses sertifikasi hingga tuntas.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya memperkuat legalitas dan daya saing nanas Himba Kutim, tetapi juga memberikan perlindungan dan jaminan kepada para petani. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutim. (Adv/bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini