Penerimaan Siswa Baru di Kutim Kini Berdasarkan Domisili

Loading

Inspirasimedia.com,SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur memastikan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran mendatang akan tetap mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jika sebelumnya dikenal dengan sistem zonasi, kini aturan tersebut diganti dengan sistem berdasarkan domisili.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membuat aturan tersendiri, melainkan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menyebut, perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili tidak mengubah esensi utama dalam pemerataan akses pendidikan.

“Daerah ini kan pelaksana. Semua aturan itu dibuat oleh kementerian, jadi kita tinggal mengikuti saja. Dulu namanya zonasi, sekarang domisili,” ujar Mulyono saat ditemui di ruangannya baru-baru ini.

Menurutnya, penerapan sistem domisili bertujuan agar setiap anak dapat bersekolah di wilayah tempat tinggalnya. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan dapat terus terjaga dan masyarakat tidak lagi menghadapi kesulitan saat mendaftar ke sekolah terdekat.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang harus jauh-jauh ke sekolah lain hanya karena alasan administrasi. Prinsip domisili ini justru memudahkan,” jelasnya.

Mulyono menambahkan, sistem tersebut juga meminimalkan praktik pindah alamat semu yang kerap terjadi di masa zonasi. Dengan berbasis domisili, pendataan menjadi lebih akurat dan sesuai kondisi riil masyarakat.

Selain jalur domisili, Disdikbud Kutim juga tetap membuka jalur afirmasi dan prestasi bagi siswa-siswi berhak. Semua mekanisme, kata Mulyono, akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Tidak ada yang dirugikan. Semua jalur tetap kita akomodasi sesuai aturan. Jalur afirmasi bagi yang kurang mampu, jalur prestasi bagi yang berprestasi,” tegasnya.

Ia memastikan, seluruh satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah kabupaten siap menjalankan mekanisme PPDB sesuai pedoman teknis terbaru. Sosialisasi pun akan segera dilakukan agar masyarakat memahami perubahan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan turun ke sekolah-sekolah untuk menjelaskan kembali mekanisme baru ini. Kita ingin masyarakat paham sejak awal,” ujar Mulyono.

Dirinya mengimbau para orang tua agar tidak khawatir terhadap perubahan istilah dan sistem yang digunakan. Prinsip utama PPDB tetap untuk pemerataan akses pendidikan di Kutim.

“Yang penting tidak ada anak Kutim yang tidak sekolah hanya karena aturan. Semua tetap punya kesempatan,” tegasnya.

Dengan sistem domisili yang lebih terukur, Mulyono optimistis pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru nanti dapat berjalan lancar dan tanpa gejolak seperti tahun-tahun sebelumnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini