Tiga Unit ADM Rusak Akibat Gangguan Listrik dan Jaringan

Loading

inspirasimedia,SANGATTA – Dari empat unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dimiliki Kabupaten Kutai Timur (Kutim), saat ini hanya satu unit yang masih aktif beroperasi. Tiga unit lainnya mengalami kerusakan akibat gangguan listrik dan jaringan internet yang tidak stabil.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa kerusakan tersebut baru terjadi dalam beberapa minggu terakhir setelah dua tahun berjalan dengan baik.

“Perangkat itu sebenarnya sudah dua tahun lebih beroperasi tanpa masalah. Tapi akhir-akhir ini ada kendala di jaringan dan listrik yang fluktuatif,” ujarnya.

Dijelaskan Jumeah, alat ADM yang masih aktif berada di Kecamatan Bengalon, sementara tiga unit lainnya di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Kaubun kini dalam proses perbaikan.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak penyedia untuk segera mengirim teknisi,” tambahnya.

Menurutnya, salah satu penyebab utama kerusakan adalah tegangan listrik yang tidak stabil.

“Kalau naik turun terus, perangkat elektronik sensitif seperti ADM bisa cepat rusak,” katanya.

Selain itu, faktor jaringan internet juga menjadi kendala serius karena ADM memerlukan koneksi real-time dengan sistem kependudukan pusat.

“Tanpa jaringan yang stabil, alat tidak bisa digunakan untuk mencetak dokumen,” jelasnya.

Disdukcapil Kutim saat ini sedang menyiapkan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Salah satunya dengan meminta bantuan perangkat pelindung arus atau stabilizer di setiap kecamatan.

“Kami berencana menambahkan alat pelindung agar tegangan listrik bisa stabil. Ini penting supaya ADM tidak cepat rusak,” terang Jumeah.

Ia menambahkan, pihak penyedia sudah dijadwalkan turun ke lapangan pekan ini untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami harap dalam waktu dekat semua bisa normal kembali,” ucapnya.

Meskipun sebagian ADM belum berfungsi, Jumeah memastikan pelayanan kependudukan tetap berjalan normal di kantor kecamatan dan kabupaten.

“Masyarakat masih bisa mencetak dokumen langsung di kantor,” tegasnya.

Ia menegaskan, Disdukcapil terus berkomitmen menjaga keberlanjutan pelayanan berbasis digital meski menghadapi kendala teknis.

“Ini bagian dari proses menuju pelayanan publik modern di Kutim,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini