Nilai Keterbukaan Informasi Kutim Naik, Bukti Nyata Komitmen Pemkab Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Publik
![]()
inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan kesungguhan dan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Komitmen tersebut tercermin dari meningkatnya nilai penilaian keterbukaan informasi publik pada tahun 2024 yang mencapai 99 koma sekian poin, naik signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 97,67 poin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar, menyampaikan bahwa peningkatan nilai tersebut merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan akses informasi yang luas, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ada peningkatan yang cukup baik dari sisi penilaian. Namun sebenarnya, tujuan utama kita bukan sekadar meraih peringkat atau penghargaan. Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” jelas Ronny.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui transparansi, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan, program, serta capaian pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Kita ingin masyarakat yakin dan percaya bahwa seluruh langkah serta kebijakan yang diambil pemerintah daerah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab demi kepentingan publik,” tegasnya.
Ronny juga mengungkapkan bahwa peningkatan nilai ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi publik. Ia menilai, sinergi antarsatuan kerja perangkat daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan prestasi tersebut.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah agar mereka mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyebarluasan informasi publik, baik melalui kanal digital resmi milik pemerintah, media sosial, maupun kolaborasi dengan media massa. Langkah ini, kata Ronny, menjadi upaya nyata dalam menghadirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Pemkab Kutim akan terus menjaga capaian ini, sekaligus menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berbenah dan memperluas cakupan keterbukaan di seluruh sektor pemerintahan,” tutup Ronny.
Dengan peningkatan nilai keterbukaan informasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen kuat terhadap prinsip good governance, yakni pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Adv)



Tinggalkan Balasan