HAKI Pisang Gepok Grecek Terbit, Ini Langkah-langkah Budidaya yang Harus Dipenuhi Petani

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Setelah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Pisang Gepok Grecek diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sejumlah ketentuan baru telah disiapkan untuk para petani yang ingin membudidayakan komoditas unggulan ini.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim), melalui Kepala Bidang Hortikultura Wahyudi Noor menjelaskan pentingnya penerapan standar Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) dalam proses budidaya dan penanganan pascapanen.

“Setelah HAKI resmi diterbitkan, kita akan menerapkan pola budidaya yang terstandar melalui metode GAP, yang mencakup seluruh proses dari produksi hingga penyimpanan untuk meminimalkan risiko keamanan pangan mikroba,” kata Wahyudi.

GAP adalah audit sukarela yang memastikan produksi, pengemasan, penanganan dan penyimpanan buah-buahan dan sayuran dilakukan dengan cara yang aman dan higienis. Sementara itu, GHP berfokus pada penanganan pascapanen dengan menerapkan teknologi dan sarana prasarana yang tepat.

Wahyudi menekankan bahwa setiap individu atau kelompok tani yang akan membudidayakan Pisang Gepok Grecek harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Standar ini mencakup pemilihan benih yang tepat, penggunaan pupuk baik kimia maupun organik dalam komposisi yang sesuai, serta proses pengolahan yang teratur.

“Salah satu aspek penting dalam budidaya ini adalah jarak tanam. Untuk lahan seluas 1 hektare, kita menetapkan populasi maksimal 400 rumpun dengan maksimal 4 batang pisang per rumpun. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan hasil panen,” jelas Wahyudi.

Untuk mendukung peningkatan kualitas produk dan mengurangi kerusakan buah, lanjut Wahyudi, DTPHP Kutim bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan uji coba metode pemanenan menggunakan seling (Cableway) di lahan milik Kelompok Tani Kutai Prima Satu di Kecamatan Sangkulirang.

“Metode ini akan menjadi pilot project sebelum diterapkan lebih luas di lahan-lahan kelompok tani lainnya yang memenuhi kriteria. Kami akan mengevaluasi kelebihan dan kekurangan dari metode ini,” tambah Wahyudi.

Lebih jauh Wahyudi menambahkan, pilot project ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas penggunaan seling dalam pemanenan, sehingga dapat diadopsi secara lebih luas oleh para petani pisang di wilayah tersebut.

“Dengan demikian, diharapkan kualitas dan kuantitas produksi Pisang Gepok Grecek dapat terus meningkat, sekaligus memenuhi standar internasional untuk pasar ekspor,”harapnya. (Adv/bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini