Bupati Kutim Soroti Lambannya PT KHE dan PT BMA Dalam Realisasi Akses Daya
![]()
Inspirasimedia.com,SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyoroti lambannya beberapa perusahaan swasta dalam merealisasikan akses listrik bagi warga di desa terpencil.
Enam desa di Kecamatan Sandaran hingga kini belum bisa menikmati listrik secara maksimal. Penyebab utama adalah tumpang tindih wilayah usaha antara PT KHE dan PLN, yang membuat pembangunan jaringan terhambat.
“BMA sudah siap menyediakan akses listrik, tetapi tidak diperbolehkan langsung ke masyarakat. Harus tetap bekerja sama dengan PLN. Inilah yang membuat prosesnya terhambat,” ungkap
Ia menambahkan, PT KHE yang sudah memiliki SK usaha sejak lama hingga kini belum menindaklanjuti kewajibannya untuk menyediakan listrik bagi masyarakat di wilayahnya. “Sudah lama punya SK usaha, tapi sampai sekarang tidak jelas kegiatan mereka. Ini membuat saya marah dan kecewa,” tegasnya.
Bupati Ardiansyah menjelaskan, pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi komunikasi antara PLN dan perusahaan, termasuk membahas pengurangan jalur wilayah usaha yang tumpang tindih.
“Kami berharap ada solusi cepat agar listrik bisa segera masuk ke desa-desa yang terdampak,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PLN, dan perusahaan swasta. Tanpa koordinasi intensif, proses penyalaan listrik desa-desa terpencil akan terus tertunda.“Kalau sampai ada desa yang belum dapat listrik, sama saja hak dasar masyarakat tidak terpenuhi. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.
Bupati Ardiansyah juga meminta PLN untuk segera menurunkan tim teknis ke lapangan dan memprioritaskan pemasangan jaringan di desa-desa terdampak.
“PLN memiliki teknologi dan kemampuan untuk memasang jaringan. Yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan cepat dan eksekusi di lapangan,” jelasnya.
Ia menekankan, pemerintah Kutim siap mendukung proses ini, termasuk memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar kelebihan daya listrik bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.
“Kita ingin semua pihak bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Tidak ada yang boleh diabaikan, apalagi ini menyangkut hak dasar mereka,” ujarnya.
Bupati menambahkan, desa-desa yang terhambat akses listrik harus menjadi prioritas utama dalam roadmap energi daerah, agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan warga tidak tertinggal.
“Target kita jelas, desa-desa ini harus terang pada 2026. Tidak ada kompromi soal hak dasar masyarakat,” pungkasnya.(Adv)



Tinggalkan Balasan