Kewenangan Perizinan Pembangunan di Kutim Beralih ke Pemerintah Pusat

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa kewenangan terkait perizinan pembangunan, termasuk pengelolaan material, kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan ini sejalan dengan regulasi baru yang mengalihkan sebagian besar kewenangan daerah ke tingkat nasional.

“Perizinan sekarang sudah bukan kewenangan kabupaten. Kami tidak lagi memiliki otoritas untuk menerbitkan izin sebagaimana sebelumnya,” ujar Rizali dalam wawancara pada Senin (11/11/2024).

Meski kewenangan telah berpindah, Rizali menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pusat, dan pelaku usaha, terutama dalam proyek-proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa penggunaan material pembangunan tetap harus melalui mekanisme izin yang sesuai.

“Untuk proyek-proyek yang dibiayai APBD, legalitas penggunaan material wajib dipastikan. Koordinasi ini penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Namun, regulasi yang lebih terpusat ini menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya bagi pengusaha lokal di sektor penggalian material. Rizali mengakui bahwa proses perizinan yang kini harus melalui mekanisme pemerintah pusat kerap menyulitkan pelaku usaha di daerah.

“Banyak pengusaha lokal menghadapi kesulitan dalam mengurus izin. Proses yang sentralistis ini membuat mereka harus menempuh mekanisme yang lebih panjang dan kompleks,” jelas Rizali.

Dalam situasi ini, Rizali menekankan bahwa peran pemerintah daerah lebih kepada menjembatani implementasi kebijakan pusat agar tidak menghambat pembangunan di tingkat lokal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sangat penting untuk mencari solusi atas hambatan yang ada.

“Kami akan terus menjaga agar koordinasi berjalan dengan baik, meskipun kewenangan sudah di pusat. Tujuannya tetap satu, memastikan pembangunan daerah tidak terganggu,” tutupnya.

Perubahan regulasi ini menjadi tantangan baru bagi Kutai Timur, sekaligus menguji kemampuan daerah dalam beradaptasi dengan sistem yang lebih terpusat. Dukungan dan koordinasi yang kuat antara berbagai pihak menjadi kunci untuk menjaga kelancaran pembangunan di wilayah tersebut. (ky/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini