Kutim Resmikan Kenaikan Gaji Ketua RT, Wujud Penghargaan atas Peran Vital
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menaikkan gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) setelah Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal ini disahkan pada September 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas peran penting RT dalam pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami melihat Ketua RT sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, seperti pengurusan surat pengantar dan berbagai administrasi lainnya. Maka, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” ujar Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, dalam wawancara baru-baru ini.
Kebijakan ini didorong oleh kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang memadai. Rizali menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah memungkinkan pelaksanaan kebijakan ini tanpa mengorbankan kebutuhan anggaran untuk program lain.
“Pertimbangan utama kenaikan gaji ini adalah kondisi APBD yang cukup besar. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa pihak-pihak yang berkontribusi besar terhadap pelayanan masyarakat, seperti Ketua RT, mendapatkan perhatian yang layak,” jelasnya.
Namun, Rizali mengakui bahwa penerapan kebijakan ini masih menghadapi beberapa tantangan, khususnya di wilayah kelurahan. Berbeda dengan desa yang sudah memiliki regulasi pendukung, kelurahan memerlukan pembenahan tambahan untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
“Untuk desa, regulasi pendukung sudah siap. Tetapi di kelurahan, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait aturan teknis. Kami sedang bekerja keras untuk menyelesaikannya,” tambah Rizali.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, pemerintah berharap pelayanan masyarakat oleh RT di Kutim dapat semakin maksimal. Rizali menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk memenuhi tuntutan Ketua RT, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak hanya mempertahankan gaji mereka, tetapi meningkatkan sebagai bentuk penghargaan yang layak atas pengabdian mereka. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung peran mereka di masyarakat,” tutupnya.
Kenaikan gaji Ketua RT ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjadi cerminan komitmen Pemkab Kutim dalam mendukung kesejahteraan di tingkat komunitas. (ky/Adv)



Tinggalkan Balasan