Kutim Optimalkan Pendapatan Tambang, Hadapi Tantangan Regulasi Teknis

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor tambang, terutama setelah status izin usaha pertambangan batubara berubah dari PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi IUP (Izin Usaha Pertambangan). Namun, optimalisasi penerimaan ini masih terkendala oleh regulasi teknis yang belum sepenuhnya matang di tingkat daerah.

Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa sektor tambang mulai memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pemasukan dari sektor tambang sudah masuk ke APBD, tetapi angka pastinya belum bisa kami sampaikan karena teknisnya diatur oleh dinas terkait,” ujarnya.

Dalam APBD 2024, sektor tambang tercatat menyumbang hingga Rp502,68 miliar, yang dikategorikan sebagai lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rizali menekankan bahwa penggunaan pendapatan ini membutuhkan regulasi yang jelas untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tepat sasaran.

“Kami memerlukan pedoman yang lebih komprehensif agar pendapatan dari sektor tambang ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain regulasi, perhitungan keuntungan bersih perusahaan tambang menjadi tantangan lain. Celah dalam proses ini dinilai berpotensi memengaruhi besaran kontribusi yang seharusnya diterima daerah. Untuk mengatasi hal ini, Rizali menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan DPRD guna memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.

“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi bersama DPRD. Jika ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran, kami akan mengacu pada pedoman dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pendapatan dari sektor tambang menjadi sumber strategis untuk mendorong pembangunan di Kutim. Namun, keberhasilan dalam memanfaatkan potensi ini sangat bergantung pada regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Dengan langkah yang tepat, Kutim optimistis dapat mengelola pendapatan tambang untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (ky/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini