Pemkab Kutai Timur Desak Kemendagri Atasi Kendala Teknis SIPD

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah serius untuk mengatasi masalah teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), aplikasi pengelolaan anggaran yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gangguan teknis pada SIPD menyebabkan keterlambatan pencairan dana, yang berdampak pada pelaksanaan program kerja di tingkat daerah.

Insan Bowo Asmoro, Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Kutai Timur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi dan solusi. “Secara resmi, sesuai dengan arahan Pj Bupati, kami telah menyampaikan permasalahan ini dalam surat tertulis kepada Kemendagri. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong progres dan realisasi kegiatan, tetapi jika sistem di tahap akhir tidak membuka akses, kami tidak bisa berbuat banyak,” jelas Bowo.

SIPD menjadi kunci dalam proses pencairan berbagai jenis dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, hambatan seperti lambatnya akses data dan sistem yang sering tidak responsif mempersulit perangkat daerah dalam menjalankan program yang telah direncanakan.

Bowo menjelaskan, kendala teknis ini tidak hanya berdampak pada Kabupaten Kutai Timur, tetapi juga dirasakan oleh banyak pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Akibatnya, beberapa kegiatan penting terpaksa ditunda atau mengalami perubahan jadwal.

“Masalah ini cukup serius karena dapat menghambat kegiatan yang membutuhkan pencairan dana tepat waktu. Banyak perangkat daerah harus menyesuaikan jadwal akibat lambatnya pencairan anggaran. Ini tentu berdampak pada masyarakat yang seharusnya segera merasakan manfaat dari program-program tersebut,” tambahnya.

Sebagai upaya lanjutan, Pemkab Kutai Timur mendesak Kemendagri untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Pemkab berharap agar ada perbaikan signifikan pada sistem SIPD, sehingga pencairan dana dapat kembali berjalan lancar.

“Kami berharap Kemendagri segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan performa SIPD ke kondisi normal. Sistem ini sangat penting agar pelaksanaan program tidak terganggu, dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutup Bowo.

Dengan langkah ini, Pemkab Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran program pembangunan daerah, meskipun menghadapi tantangan teknis dari sistem nasional. (ky/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini