Perda Kebakaran Kutai Timur Resmi Disahkan, Rizali Hadi: Warga Diharapkan Lebih Terlindungi

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Sidang paripurna Ke-XVIII masa sidang pertama yang berlangsung di gedung DPRD Kutim menjadi momen penting dalam pengesahan regulasi ini.

Peraturan tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan perlindungan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan kebakaran. Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran.

“Dengan adanya Perda ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih terlindungi dari risiko kebakaran, baik yang terjadi di pemukiman maupun lahan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk meminimalkan kerugian yang sering terjadi akibat kebakaran,” ungkap Rizali dalam wawancaranya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi ini dirancang berdasarkan kebutuhan khas daerah serta pengalaman menangani kebakaran selama ini. “Penyusunan Perda ini mempertimbangkan kondisi lapangan di Kutai Timur, termasuk potensi kerawanan yang sering muncul. Harapannya, Perda ini menjadi landasan hukum yang mampu menekan angka kejadian kebakaran,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur, Mulyana, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan hasil kolaborasi intensif berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian terkait. “Kami melibatkan banyak pihak, termasuk Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk memastikan substansi Perda ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan efektif untuk diterapkan,” jelas Mulyana.

Mulyana juga menyebutkan bahwa pengesahan ini mencerminkan komitmen DPRD untuk melindungi masyarakat. “Pengesahan Raperda ini adalah bentuk nyata keberpihakan DPRD terhadap keamanan warga. Kami ingin regulasi ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Rizali berharap kolaborasi yang telah terjalin dalam penyusunan Perda ini dapat terus berlanjut, sehingga implementasinya berjalan lancar. “Perda ini adalah bukti kerja sama yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Mari kita gunakan regulasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan serta keamanan di Kutai Timur,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini