Dishub Kutim Tingkatkan Sosialisasi Uji Kendaraan Bermotor Demi Keselamatan Masyarakat
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur terus mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya uji kendaraan bermotor (PKB/TOING), terutama setelah adanya perubahan aturan yang berdampak pada partisipasi publik.
Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan, program uji kendaraan yang semula berbayar kini sebagian wilayah di Bengalon dilaksanakan secara gratis, namun fenomena ini justru menurunkan antusias masyarakat untuk mengikuti uji kendaraan.
“Sekarang gratis, malah banyak yang tidak ikut menguji kendaraannya. Padahal tujuan utama uji kendaraan adalah untuk keselamatan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk itu, Dishub Kutim melakukan berbagai upaya sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya uji kendaraan secara rutin. Sosialisasi ini dilakukan melalui media sosial, penyuluhan langsung, hingga kegiatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) PKB. Selain itu, pihak Dishub juga melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi terkait untuk mengedukasi warga tentang keselamatan berlalu lintas.
“Selain aturan, yang utama adalah menyelamatkan masyarakat. Kita ingin memastikan kendaraan yang digunakan aman di jalan,” tambahnya.
Dishub menargetkan kegiatan sosialisasi ini berlangsung secara intensif, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam uji kendaraan, tetapi juga mengurangi potensi kecelakaan.
Selain itu, Dishub Kutim juga tengah mempersiapkan inovasi dalam pelaksanaan uji kendaraan, agar prosedur lebih mudah diakses dan tetap mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun gratis di beberapa titik, pihaknya memastikan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
“Target kami sederhana, semua kendaraan yang beroperasi di Kutim aman, dan masyarakat paham pentingnya uji kendaraan. Ini juga bagian dari kontribusi Dishub terhadap kesejahteraan dan keamanan warga,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Dishub Kutim berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara meningkat, serta program uji kendaraan bermotor dapat berjalan efektif meskipun ada perubahan kebijakan tarif.(Adv)



Tinggalkan Balasan