Mediasi Alot Berbuah Hasil, Bupati Kutim Apresiasi Penyelamatan Nasib Dua Karyawan dari Ancaman PHK

Loading

Inspirasimedia.com,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis di wilayahnya. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui penguatan peran lembaga kerja sama tripartit dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, khususnya yang berkaitan dengan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baru-baru ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim berhasil memfasilitasi mediasi tripartit yang melibatkan pihak perusahaan dan pekerja. Kasus yang menjadi sorotan publik ini melibatkan nasib tiga orang karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan tanggapan langsung mengenai hasil akhir dari proses mediasi tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena mekanisme dialog yang difasilitasi pemerintah daerah mampu menyelamatkan mayoritas pekerja yang terlibat dalam sengketa tersebut. Dari tiga karyawan yang awalnya masuk dalam daftar PHK, dua di antaranya dipastikan batal diberhentikan dan tetap bekerja.

“Kita betul-betul berterima kasih, dari tiga orang yang bermasalah, ada dua orang yang memang sudah terselamatkan nasibnya,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan keterangan pers.

Meski demikian, Bupati juga mengakui bahwa tidak semua keputusan dapat memuaskan seluruh pihak secara sempurna. Dalam mediasi tersebut, satu orang karyawan dipastikan tetap mengalami PHK karena alasan-alasan substansial yang sudah tidak dapat ditoleransi lagi secara aturan perusahaan maupun regulasi ketenagakerjaan. Terhadap keputusan ini, Bupati menyatakan menghormati hasil kesepakatan akhir yang telah ditempuh.

“Memang yang satu sudah ter-PHK dan itu sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Saya menghargai juga keputusan itu sebagai bagian dari proses yang berjalan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya fungsi lembaga tripartit sebagai “jembatan” komunikasi. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap, ke depannya setiap perselisihan industrial dapat diselesaikan di meja perundingan dengan kepala dingin.

Penyelamatan dua tenaga kerja dalam kasus ini dinilai sebagai kemenangan kecil yang berdampak besar bagi kesejahteraan keluarga pekerja tersebut. Pemerintah memastikan akan terus hadir sebagai penengah yang adil untuk meminimalisir angka pengangguran akibat sengketa kerja di Kutai Timur.(Adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini