Soroti Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Forkopimda Kutim Godok Rekomendasi Regulasi Implementatif

Loading

Inspirasimedia.com,SANGATTA – Meningkatnya atensi terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) direspons serius oleh pemerintah daerah. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan ini telah menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan lintas sektoral secara mendalam.

Keseriusan ini tercermin dalam rapat koordinasi tingkat tinggi yang digelar baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menerima laporan komprehensif dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Dandim, Kapolres, Danlanal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga Ketua DPRD Kutim. Masing-masing instansi membuka data dan fakta lapangan terkait dinamika kasus kekerasan ibu dan anak yang terjadi di wilayah ini.

“Tadi kita mendapatkan masukan dari semua Forkopimda. Semua menyampaikan informasi, data, dan persoalan terkait isu tersebut. Saya tegaskan, materi ini sangat krusial, sehingga tidak mungkin kita bahas tuntas hanya dalam satu kali pertemuan,” ungkapnya.

Bupati menyadari bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah mendasar yang menyangkut hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Ardiansyah menjadwalkan pembahasan lanjutan (Rapat Perwakilan) pada bulan depan untuk membedah data tersebut secara lebih spesifik.

Target utama dari rangkaian pertemuan ini adalah melahirkan rekomendasi kebijakan yang benar-benar bisa diterapkan (implementatif), bukan sekadar wacana. Pemerintah sedang menimbang apakah diperlukan instrumen regulasi baru atau penguatan aturan yang sudah ada untuk menekan angka kekerasan.

“Kita ingin mendapatkan sebuah rekomendasi yang implementatif. Apakah nanti perlu dibuatkan semacam regulasi khusus, itu akan kita bahas dan cek kembali di bulan depan. Intinya, pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan anak dan perempuan terjamin,” tegas Ardiansyah.

Langkah kolaboratif antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang kokoh di Kutai Timur, sehingga kasus-kasus kekerasan dapat ditekan seminimal mungkin.(Adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini