Bupati Kutim Tegaskan Pergeseran Anggaran Bukan Penghambat Pembangunan

Loading

Inspirasimedia.com,SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dinamika pergeseran anggaran yang terjadi pada tahun ini bukan bentuk penghambatan pembangunan sebagaimana sempat diberitakan di sejumlah media. Ia mengatakan proses tersebut justru dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah setelah muncul kondisi teknis yang tidak terduga.

Menurut Bupati, serapan anggaran yang masih berada di angka 45 persen bukan karena lambannya kinerja perangkat daerah, namun akibat adanya efisiensi dan TDF yang tidak terbayar sehingga proses pergeseran anggaran harus dilakukan. “Inilah yang saya sampaikan ke teman-teman dinas karena memang tahun ini pada saat kita melaksanakan tugas tiba-tiba ada TDF yang tidak dibayar, kemudian ada efisiensi sehingga kita butuh melakukan sebuah pergeseran,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa pembahasan pergeseran anggaran memakan waktu panjang hingga menyentuh batas akhir perubahan anggaran. Hal inilah yang menyebabkan sejumlah kegiatan baru dapat berjalan setelah perubahan disahkan pada Oktober lalu. Ia menekankan bahwa proses panjang ini bersifat administratif dan wajib dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya sengaja menghambat pembangunan, Ardiansyah dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Enggak ada syarat yang punya pembangunan ke Bupati,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dinamika pembahasan anggaran sering kali memunculkan perbedaan pandangan, namun semuanya bertujuan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Terkait dana RT yang juga ikut terdampak, Bupati menjelaskan bahwa laporan dari desa belum masuk karena menunggu proses perubahan anggaran yang sempat menghadapi perdebatan. Ia memastikan bahwa dana RT tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur, termasuk pengawasan melalui Peraturan Bupati serta pendampingan dari kabupaten, kecamatan, dan desa.

Ardiansyah berharap masyarakat memahami bahwa seluruh proses yang berlangsung merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel. Ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan program pembangunan yang telah direncanakan. (Adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini