Disdukcapil Kutim Permudah Pengurusan KTP untuk Sukseskan Pilkada 2024

![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gencar melakukan berbagai upaya untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi.
Salah satu langkah inovatif yang diterapkan adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa penerapan SPBE menjadikan proses administrasi kependudukan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi. “Kami berupaya memastikan seluruh warga yang telah memenuhi usia 17 tahun, terutama pemilih pemula, memiliki KTP atau IKD sebagai identitas sah untuk memberikan suara pada Pilkada nanti,” kata Jumeah dalam wawancara telepon.
Disdukcapil juga membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP di kantor-kantor kecamatan di seluruh Kutai Timur. Layanan ini menyasar warga yang baru saja berusia 17 tahun atau belum memiliki KTP, agar dapat segera melakukan perekaman data dan memperoleh KTP yang sah.
“Bagi masyarakat yang baru berusia 17 tahun, kami imbau segera mengunjungi kantor kecamatan atau Disdukcapil terdekat untuk melakukan perekaman. Ini penting agar mereka dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada tanpa kendala,” tambah Jumeah.
Selain itu, Disdukcapil Kutim memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya memiliki KTP bagi pemilih pemula. Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi.
“Layanan ini kami jalankan sepanjang tahun untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dan memiliki identitas resmi. Dengan begitu, mereka dapat turut serta mendukung suksesnya Pilkada,” jelas Jumeah.
Jumeah juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal di era digital. “Melalui SPBE, kami berharap akses masyarakat terhadap layanan administrasi semakin mudah, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.
Langkah Disdukcapil Kutim ini diharapkan dapat memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan, sehingga turut berkontribusi pada keberhasilan demokrasi di Kutai Timur. (di/Adv)

Tinggalkan Balasan