Polres Nunukan Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita 40,48 Gram Sabu

Kedua tersangka beserta barang bukti yang diamankan oleh jajaran Satreskoba Polres Nunukan. (Foto: Istimewa)

Loading

Inspirasimedia.com, NUNUKAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam waktu berdekatan. Total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 40,48 gram.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Ipda Sunarwan menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (26) di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

“Dari tersangka A, kami mengamankan empat bungkus sabu seberat bruto 10,19 gram, yang ditemukan dalam helm dan bajunya. Selain itu, disita juga barang bukti lain berupa sepeda motor, ponsel, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp400 ribu, serta perlengkapan lainnya,” jelas Sunarwan, Rabu (6/8/2025).

Tersangka A mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial S, yang kemudian menjadi target pengembangan kasus.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak cepat dan kembali melakukan penangkapan di salah satu rumah di Jalan Sungai Bilal, Kelurahan Nunukan Barat. Petugas berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial S (40).

“Dari tangan tersangka S, ditemukan tujuh bungkus sabu dengan berat bruto 30,29 gram yang disimpan di dalam tas, dibungkus jaket hitam dan disembunyikan dalam kotak kecil transparan,” ujar Sunarwan.

Selain sabu, barang bukti lain yang disita dari tersangka S antara lain satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, handphone, tas tangan, dan sejumlah alat bantu seperti korek api, gunting, dan jaket.

Dalam pengakuannya, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial Y di Tawau, Sabah, Malaysia, dengan harga RM4.500 atau setara dengan Rp17,5 juta.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Polres Nunukan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini