Polsek Muara Badak Tangkap Pelaku Ribut yang Todongkan Pisau Sangkur ke Petugas

Pemuda Di Muara Badak Telah Diamankan Polisi (Foto: Istimewa)

Loading

Inspirasimedia.com, BONTANG – Aksi nekat seorang pemuda yang membuat keributan di lingkungan warga berujung pada penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Selasa (5/8/2025) sore. Pelaku diketahui berinisial S alias Coki alias Andi (26), warga asal Desa Cumpiga, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga yang resah dengan ulah pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, tiga personel Polsek Muara Badak yang dipimpin Aipda Asmar langsung menuju lokasi. Namun, saat hendak diamankan, pelaku justru bertindak agresif. Ia mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas sambil berteriak menantang, “MAJU LOE BERDUA, SINI LAWAN SATU.”

Beruntung, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa ada korban luka. Barang bukti berupa pisau sangkur turut diamankan.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, dalam keterangannya menegaskan bahwa pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang meresahkan. Polsek Muara Badak akan terus sigap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Iptu Danang, (6/8/2025).

Penangkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menangani gangguan kamtibmas, sekaligus peringatan bagi siapa pun yang mencoba bertindak anarkis di tengah masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini