Setop Parkir Sembarangan, HMI Kutim Desak Satlantas Polres dan Dishub Usai Kematian Tragis Bocah
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta, Siswandi mendesak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur untuk menindak tegas pemilik truk yang memarkir kendaraannya secara sembarangan tanpa memberikan penanda sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Menurutnya, parkir sembarangan di tepi jalan tanpa tanda peringatan merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum. Ia menilai tindakan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan telah berulang kali menyebabkan kecelakaan di wilayah Kutai Timur.
“Kami meminta Satlantas Polres Kutim untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi pelanggaran yang berpotensi mengancam nyawa pengguna jalan lainnya,” ujar Siswandi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah insiden kecelakaan yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Jalan Wolter Monginsidi, Sangatta Utara, pada Kamis 03 April 2025 sekitar pukul 13.45 WITA. Keduanya menabrak bagian belakang truk yang sedang terparkir dan mengalami luka parah.
Menurut Siswandi, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa juga menyebabkan korban jiwa ketika seorang pengendara menabrak mobil proyek yang diparkir sembarangan.
Bahkan baru-baru ini, seorang pekerja pembersih jalan juga menjadi korban kecelakaan akibat kendaraan yang melaju tanpa kendali.
Ia juga meminta Bupati Kutim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan evaluasi terhadap maraknya truk yang parkir sembarangan di berbagai titik.
Menurutnya, perlu ada langkah konkret seperti pemasangan rambu-rambu yang lebih jelas serta tindakan tegas bagi pelanggar aturan parkir.
“Kami mendesak Dishub Kutim untuk segera melakukan evaluasi dan pemasangan rambu-rambu yang lebih jelas di titik rawan. Jika perlu, lakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Ia berharap kepolisian dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kutai Timur.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kelalaian terus berulang dan mengorbankan nyawa masyarakat,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Ning Tyas Widhas Mita mengonfirmasi bahwa korban yang meninggal adalah anak berusia enam tahun, sementara pengendara motor yang merupakan orang dewasa masih dirawat di rumah sakit.
“Informasinya, anak tersebut adalah anak dari bos pengendara motor. Pengendara sendiri, menurut keterangan awal, mengaku merasa pusing saat berkendara, sehingga kehilangan kendali dan menabrak truk yang sedang terparkir karena kerusakan,” ujar AKP Ning Tyas saat dimintai keterangan melalui WhatsApp.
Pihak kepolisian, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter, lanjut dia, terkait kondisi pengendara, termasuk kemungkinan pengaruh alkohol atau obat-obatan. Sementara itu, keluarga korban memilih untuk fokus pada proses pemakaman sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami tetap melakukan pengujian lebih lanjut di rumah sakit. Hasil dari dokter akan menentukan apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kondisi pengendara saat kecelakaan terjadi,” tambahnya.
Terkait dengan truk yang terparkir, AKP Ning Tyas menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memang mengalami kerusakan dan sedang diperbaiki di lokasi kejadian. Meski demikian, patroli dan penertiban parkir liar tetap menjadi perhatian pihaknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama jika sedang tidak dalam kondisi sehat. Lebih baik beristirahat dulu daripada memaksakan diri dan berisiko mengalami kecelakaan fatal,” tegasnya.
Selain itu, AKP Ning Tyas juga menanggapi persoalan parkir sembarangan di trotoar atau bahu jalan yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban, namun juga meminta peran serta masyarakat dalam mendukung upaya ini.
“Kami butuh kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Kadang, saat kami menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, muncul narasi yang menyudutkan polisi. Padahal, parkir liar ini sering menyebabkan kemacetan dan kecelakaan,” jelasnya.
Hal senada juga, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari wartawan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di atas trotoar dan ruas jalan yang berisiko.
“Kami sudah pernah menertibkan parkir liar, terutama di trotoar. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir. Selain itu, kami juga rutin melakukan patroli di titik-titik yang sering digunakan untuk parkir sembarangan,” ujar Joko.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden serupa di Kutai Timur. Dalam tiga bulan terakhir, sudah dua kecelakaan maut yang melibatkan truk parkir sembarangan. Pada akhir Januari lalu, seorang remaja meninggal dunia setelah menabrak truk yang terparkir di Ring Road APT Pranoto.
Menanggapi kondisi ini, Joko menekankan pentingnya peningkatan patroli serta pengawasan lebih ketat.
“Kami akan lebih intensif melakukan patroli setelah libur Lebaran. Ini masukan yang sangat penting, dan kami akan berkoordinasi dengan tim terkait,” katanya.
Ketika ditanya soal kemungkinan kebijakan baru, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian, termasuk opsi peraturan daerah atau peraturan bupati yang lebih tegas terkait parkir liar.
“Untuk saat ini, kami akan memerintahkan tim di lapangan untuk lebih aktif mengawasi dan menindak truk yang parkir sembarangan. Selain itu, kami juga sedang mengupayakan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan, seperti rambu batas kecepatan dan tikungan tajam,” jelasnya. (*)



Tinggalkan Balasan