Pemkab Kutim Sediakan Dana Operasional RT Rp1,5 Juta per Tahun, Pengelolaan Tetap di Pemerintah Desa
![]()
Inspirasimedia.com,KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa setiap Rukun Tetangga (RT) mendapatkan dana operasional sekitar Rp1,5 juta per tahun sebagai dukungan terhadap pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.
Namun demikian, pengelolaan dana tersebut tidak berada di tangan RT, melainkan di bawah tanggung jawab pemerintah desa.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Basuni, dalam keterangannya mengenai skema bantuan keuangan untuk RT tahun ini.
Dana operasional RT diberikan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar RT, khususnya untuk kegiatan administrasi, rapat, koordinasi, maupun tugas-tugas pelayanan masyarakat yang sering kali membutuhkan biaya operasional tambahan.
“RT mendapat dana operasional sekitar Rp1,5 juta, tetapi tetap dikelola oleh desa,” kata Basuni.
Ia menegaskan bahwa mekanisme ini diterapkan agar RT tidak terbebani dengan proses administrasi keuangan yang kompleks, mengingat struktur RT tidak memiliki perangkat lengkap seperti bendahara atau sistem pelaporan keuangan yang memadai. Dengan dikelolanya dana melalui desa, setiap pengeluaran dapat dicatat, dipertanggungjawabkan, dan diawasi sesuai aturan yang berlaku.
Basuni juga menjelaskan bahwa RT dapat mengajukan kebutuhan operasional kepada desa, dan desa akan memproses pembayaran atau penggantiannya sesuai kegiatan yang dilakukan. Prosedur ini sekaligus memastikan bahwa penggunaan dana tetap transparan dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para ketua RT.
Menurutnya, penyediaan dana operasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Dengan dukungan anggaran yang memadai, RT diharapkan dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas koordinasi, menyampaikan informasi pembangunan, hingga membantu penanganan permasalahan sosial di lingkungan masing-masing.
DPMD Kutim memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada desa agar penggunaan dana operasional RT berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan