Ketua PA Sangatta Miftah Faridi Dimutasi ke PA Batulicin, Ismail Gantikan Posisi

oplus_1024

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sangatta, Miftah Faridi resmi mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024.

Setelah mengabdi selama satu tahun satu bulan di Kabupaten Kutai Timur, Miftah akan melanjutkan tugasnya sebagai ketua PA Batulicin Kelas II di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Acara pelepasan Miftah Faridi dihadiri sejumlah pejabat dan staf berlangsung di Aula PA Sangatta pada Senin, 21 Oktober 2024.

Wakil Ketua PA Sangatta, Ismail akan menggantikan posisi Miftah berdasarkan hasil mutasi ditetapkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya, Miftah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan diterimanya selama memimpin PA Sangatta.

“Terima kasih atas kebersamaan dan dukungannya. Sebagai pejabat, kita harus selalu berusaha memberikan yang terbaik, bukan hanya sekadar menjalankan tugas formal,” ujar Miftah.

Dia berharap dapat membawa semangat yang sama di tempat tugas barunya dan memohon doa agar tetap sehat serta dapat melanjutkan kinerja baik di PA Batulicin.

“Semoga saya bisa bekerja lebih baik di tempat baru, seperti halnya di PA Sangatta,” tambahnya.

Dengan mutasi ini, Miftah berharap dapat melanjutkan dedikasinya dalam tugas di tempat yang baru, membawa pengalaman berharga dari PA Sangatta untuk diterapkan di PA Batulicin.

Sedangkan Wakil Ketua PA Sangatta, Ismail memberikan apresiasi atas kepemimpinan Miftah selama menjabat.

“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi Pak Miftah. Kami juga memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan selama bekerja bersama,” ungkap Ismail.

Selain Miftah, Panitera Muda Hukum PA Sangatta, Yana juga akan pindah tugas ke PA Samarinda Kelas 1A sebagai Panitera Pengganti.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Abraham Van Vollen Ginting, para hakim, dan kepala Cabang BSI Sangatta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini