Siap Bertarung di Pilkada Kutai Timur, DPP Golkar Usung Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dalam langkah strategis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memberikan dukungan penuh kepada Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu (KB-KINSU) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP Golkar Nomor Skep.403/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang diteken oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Dengan turunnya SK tersebut, Kasmidi Bulang, yang merupakan kader setia Partai Golkar, akhirnya memperoleh restu untuk maju dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Dukungan ini mengakhiri penantian panjang Kasmidi, yang sebelumnya dua kali gagal mendapatkan persetujuan partai untuk maju sebagai calon Bupati.

“Ini adalah momen bersejarah bagi kami di Partai Golkar Kutim. Setelah dua kali kesempatan sebelumnya tidak membuahkan hasil, kali ini Bapak Kasmidi Bulang akhirnya mendapatkan dukungan penuh dari DPP,” ungkap Ketua Harian DPD II Golkar Kutim, Rudi Hartono, pada Minggu (25/08/2024).

Rudi menegaskan pentingnya konsolidasi internal dan eksternal untuk memastikan kemenangan pasangan Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu. Ia mengajak seluruh kader Partai Golkar, serta partai-partai koalisi, untuk segera merapatkan barisan dan bekerja sama dalam memenangkan pasangan ini.

Selain Partai Golkar, pasangan KB-KINSU juga mendapat dukungan dari sejumlah partai politik lainnya, diantaranya Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dukungan dari koalisi ini diharapkan mampu memperkuat posisi mereka dalam kontestasi politik di Kutai Timur.

Penyerahan SK DPP Partai Golkar dilakukan di Sekretariat DPP Golkar di Jakarta, dengan Sekretaris DPD I Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyerahkan SK tersebut kepada Rudi Hartono, disaksikan oleh Bendahara DPD II Golkar Kutim, Asti Mazar Bulang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini