HMI Cabang Sangatta Siapkan Rekomendasi Resmi Terkait Tambang Galian C Ilegal
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA – Ketua Umum HMI Cabang Sangatta Kabupaten Kutim, Siswandi menjelaskan bahwa agenda Dialog Publik dengan tema “Pengaruh Tambang Galian Golongan C Terhadap Pendapatan Kutai Timur” tidak hanya dimaksudkan sebagai forum akademis, tetapi juga sebagai bentuk dorongan konkret kepada Pemkab Kutim untuk meningkatkan kontribusi sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terhadap kas daerah. Ia menilai, kebocoran PAD dari sektor tambang MBLB telah mencapai angka yang signifikan.
“Karena hari ini, Kabupaten Kutai Timur itu kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor MBLB ini kurang lebih Rp288,6 juta. Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) periode 2021 sampai dengan 2023,” ujarnya, saat ditemui para awak media Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Siswandi, salah satu penyebab utama kebocoran tersebut adalah banyaknya pengusaha lokal yang beroperasi dari sektor MBLB tersebut tanpa izin tambang, sehingga tidak membayar pajak. Padahal, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, setiap aktivitas pengambilan material tambang menjadikan pelakunya sebagai wajib pajak.
“Jadi tidak ada alasan, Bapenda ini izin tidak izin tetap dia wajib mengambil pajak. Itu konsekuensi daripada pengusaha lokal itu khususnya di sektor MBLB ini dan sampai hari ini perusahaan-perusahaan tersebut hanya satu saja yang membayar pajak terkait di sektor MBLB ini,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, HMI berencana menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim, khususnya juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai langkah penindakan hukum terhadap tambang galian golongan C ilegal itu.
Selain itu, rekomendasi juga akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kepada Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membidangi pembangunan.
Siswandi berharap, melalui dialog ini, masyarakat khususnya mahasiswa dapat kembali aktif membangun budaya literasi serta diskusi untuk membahas isu-isu strategis pembangunan daerah.
Sebagai informasi, kegiatan yang digelar di Kampung Loka (eks Lig Nite Coffee), Jalan Pendidikan Sangatta Utara ini turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, perwakilan ESDM Provinsi Kaltim Rini, serta dua Anggota Komisi III DPRD Kaltim yakni Apansyah dan Arfan.
Hadir pula Ketua Kohati HMI Cabang Sangatta Rusnia, perwakilan BEM STAIS, para ketua komisariat HMI Cabang Sangatta, komunitas pemuda, dan sejumlah alumni HMI.
Kegiatan ini merupakan upaya menghidupkan kembali tradisi diskusi ilmiah sekaligus mendorong transparansi sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Penulis: Ihwan Sari



Tinggalkan Balasan