477 Aparatur Kutim Ikuti Bimtek Koperasi Merah Putih di Tengah Sorotan Anggaran

Loading

Inspirasimedia.com, SANGATTA – Meski Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menerbitkan surat edaran untuk melakukan penghematan perjalanan dinas, termasuk pelatihan (Bimtek), sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang disebar pada 24 Januari 2025, Pemkab Kutai Timur tetap melaksanakan Bimtek di Aston Samarinda.

Kegiatan tersebut melibatkan 477 peserta yang berasal dari aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kutai Timur, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Bimtek diselenggarakan selama lima hari sejak 25 hingga 29 Mei 2025 di Hotel Aston Samarinda, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno.

Trisno menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, kegiatan ini juga merespons Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Mei 2025, yang menggarisbawahi urgensi pembentukan koperasi desa dalam waktu dekat.

“Ini sifatnya urgen dan perlu segera dilaksanakan. Kalau bukan dari klasifikasi itu, tentu tidak akan kami adakan. Tapi karena ini bagian dari program strategis nasional, maka harus dilakukan dengan ketentuan yang ada,” jelas Trisno saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 Mei 2025.

Trisno juga mengungkapkan bahwa lokasi pelaksanaan di Samarinda dipilih karena keterbatasan fasilitas hotel di Sangatta yang dinilai tidak mampu menampung seluruh peserta. Ia menyebut Hotel Royal Victoria maupun Hotel Kutai Permai tidak mencukupi dari segi kapasitas kamar.

Terkait pembiayaan, ia menjelaskan bahwa kontribusi kepesertaan, penginapan, serta makan dan minum peserta selama kegiatan dibebankan pada DPA Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kutim.

Sedangkan uang harian dan biaya transportasi ditanggung oleh instansi peserta masing-masing. Namun, saat ditanya mengenai nominal anggaran untuk sewa hotel, Trisno mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Saya tidak tahu itu berapa untuk penganggaran Bimtek. Sepertinya saya perlu bicarakan ke bendahara, itu berapa anggaran untuk ini. Yang urus semuanya bendahara dan PPTK, saya tidak fokus pada pembahasan itu,” katanya.

Kegiatan Bimtek ini disebut tidak memberikan honor kepada peserta. Dalam pelaksanaannya, hadir sejumlah narasumber dari kementerian terkait, termasuk dua Dirjen dari Kementerian Desa dan satu direktur dari Kemenkop, serta perwakilan dari DPMDes Kutim, Dinas Koperasi Kutim, dan Perhimpunan Notaris Kutim.

Trisno menargetkan pembentukan koperasi tersebut akan rampung pada Rabu, 28 Mei 2025, lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran Mendagri, yakni 31 Mei 2025.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur juga disebut telah menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses tersebut dan didukung langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Sebagai informasi, besaran anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Bimtek ini masih belum diungkap secara resmi oleh Tapem Setkab Kutim, meskipun hal itu menjadi pertanyaan publik.” (REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Jamal

    Untuk kegiatan tersebut menurut saya sebenarnya masih bisa di sangatta
    Misal
    Lokasi viktoria sangatta atau gedung serba guna bukit pelangi.
    Konsumsi melibatkan Ukm ” sangatta
    Tempat tinggal peserta hotel atau penginapan yang ada di sangatta.

    Apa lagi ini koprasi dan anggaran yang nntinya di kucurkan dari negara. Lebih bijak jika berhemat tetapi tidak mengurangi esensi dari kegiatan tersebut.

    Inj hanya pendapat saya mohon maaf jika kurang berkenan.

    Salam indonesia bangkit

    • Media
      Jamal

      Tempat tidak memadai di Kabupaten Kutai Timur kakak