BUMN Pelindo Nunukan Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejaksaan Negeri
![]()
Inspirasimedia.com, NUNUKAN – Pelindo Regional 4 Nunukan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan ini menjadi wujud sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan kepastian hukum dalam operasional perusahaan.
General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Nunukan, Burhan Bustan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari Nunukan serta pendampingan hukum yang telah diberikan selama ini.
Burhan menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung keberlangsungan kegiatan usaha Pelindo, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.
“Kami sebagai perusahaan BUMN merasa sangat terbantu dan terlindungi, khususnya ketika menghadapi permasalahan hukum perdata yang cukup kompleks di lapangan,” ungkap Burhan.
Burhan mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Kejari Nunukan telah memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah persoalan penting, antara lain somasi perselisihan lahan dan piutang usaha.
“Alhamdulillah, permasalahan-permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik berkat bantuan hukum dari Kejaksaan,” tambahnya.
Ia berharap penandatanganan MoU ini dapat mempererat sinergi antara Pelindo dan Kejari, tidak hanya dalam hal penanganan perkara, tetapi juga dalam memperkuat komunikasi serta membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Semoga ke depan sinergi ini makin kuat dan tali silaturahmi antara kedua institusi dapat terus terjaga,” pungkas Burhan.(*).



Tinggalkan Balasan