Pemkab Kutim Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
![]()
Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Kembali memperoleh prestasi gemilang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
Opini WTP bagi Pemkab Kutim tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, pada Jumat (3/5/2024). Penghargaan diterima secara langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Agus Priyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kaltim termasuk Kutim.
“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil dari profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” katanya.
Kata dia, meski terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Agus menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Dengan capaian gemilang ini, Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik serta memberikan contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia.
“Diharapkan prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Agus. (*/*)



Tinggalkan Balasan