Dishub Samarinda Siap Terapkan Sistem Parkir Berlangganan di Jalan Utama

Loading

Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Rencana implementasi sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda semakin konkret. Beberapa titik sudah ditetapkan di sepanjang jalan utama di Samarinda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyampaikan persiapan program ini sudah mencapai 70 persen.

Sebanyak 38 titik jalan diproyeksikan menjadi lokasi awal penerapan, termasuk kawasan Citra Niaga, Jalan Gadjah Mada, Imam Bonjol, hingga Gatot Subroto.

Tidak hanya menata ulang manajemen parkir, pihaknya juga memastikan keberadaan para juru parkir (jukir) tetap terlindungi.

Manalu menegaskan, seluruh jukir lama akan direkrut kembali dan dibina agar terintegrasi dalam sistem resmi.

Ia menyebut ada sekitar 300 jukir yang akan dibina. Mereka tidak lagi menarik bayaran, melainkan berfokus pada pengaturan kendaraan di lapangan.

Menurutnya, selain melindungi pekerja, sistem parkir berlangganan juga ditujukan untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini merugikan masyarakat.

Estimasi tarif parkir berlangganan ini yakni Rp480 ribu pertahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta untuk mobil. Kendaraan pelanggan akan diberi stiker dan kartu khusus dengan sistem pembayaran non-tunai.

“Jukir lama tetap kita libatkan. Ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Pembinaan dan sosialisasi akan kita lakukan sebelum peluncuran,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini