Polsek Long Kali Tangkap Pelaku Begal Kasir Loadingan di Desa Putang

![]()
TANA PASER – Polsek Long Kali ringkus pelaku begal terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai kasir Loadingan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.
Aksi begal terjadi pada 17 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 wita, di Jalan Gilung, RT 4, Desa Putang, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.
Pada saat kejadian, pelaku yang berinisial S (42) mengambil motor dan uang tunai yang dibawa korban yang berinisial CA (26) secara paksa, yang mengakibatkan beberapa luka ringan di tubuh korban.
“Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Long Kali untuk memproses secara hukum atas aksi begal yang dilakukan tersangka,” kata Kapolsek Long Kali, Iptu Slamet Hafidin, Minggu (20/7/2025).
Atas dasar laporan itu, Tim Bayo Telake Polsek Long Kali melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada 19 Juli 2025 malam, tersangka S ditangkap di Pelabuhan Kapal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berdasarkan pengakuan dari tersangka S, aksi begal yang dilakukan didasari tidak adanya anggaran untuk pulang kampung ke Pulau Jawa, setelah mendapat kabar ibunya telah meninggal dunia.
Karena tidak punya biaya, pelaku S ingin meminjam uang ke Loadingan. Namun, pelaku S memprediksi tak bakal diberikan, karena sudah memiliki hutang sebanyak Rp3 juta di Loadingan itu.
Dengan demikian, pemikiran pembegalan terhadap kasir Loadingan tersebut akhirnya muncul. Dalam pemikirannya, kasir pasti membawa uang dengan jumlah banyak.
Pelaku S berasal dari Provinsi Lampung dan berdomisili Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini tersangka S tengah berada di Polsek Long Kali untuk proses lebih lanjut.
“Atas tindakannya, tersangka S tersandung Pasal 365 KUHP dengan ancaman mulai dari sembilan tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati,”ucapnya mengakhiri. (BI/*)

Tinggalkan Balasan