Insentif Guru Kutim Naik hingga Rp2,7 Juta, Berdasarkan Zona Penugasan

Loading

inspirasimedia.com,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Salah satu wujud perhatian tersebut adalah pemberian insentif khusus bagi guru-guru honorer dan tenaga pengajar non-ASN yang bertugas di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil dan sulit dijangkau.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pemberian insentif berbasis zona ini telah diterapkan sejak tahun 2019. Kebijakan ini disusun untuk menyesuaikan dengan kondisi geografis dan tingkat kesulitan akses di setiap wilayah.

“Kita membagi wilayah penugasan menjadi tujuh zona. Zona 1 untuk daerah perkotaan seperti Sangatta, sedangkan zona 7 mencakup wilayah pedalaman seperti Sandaran dan Busang,” jelasnya.

Mulyono mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, nilai insentif guru mengalami peningkatan signifikan.

“Sebelumnya, insentif tertinggi hanya di kisaran Rp1 juta, sekarang untuk zona 7 sudah mencapai Rp2,7 juta per bulan. Sedangkan di zona 1 sekitar Rp1,275 juta,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bentuk penghargaan atas dedikasi guru di wilayah pelosok, tetapi juga langkah nyata untuk menjaga pemerataan pendidikan di Kutai Timur.

“Guru yang bertugas jauh dari pusat kota harus mendapatkan penghargaan setimpal. Mereka tidak hanya mengajar, tapi juga berjuang menghadapi keterbatasan sarana dan medan,” tegasnya.

Lebih dari 3.700 guru honor sekolah negeri dan swasta di Kutim tercatat menerima insentif ini.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan semangat kerja tenaga pendidik di seluruh pelosok Kutim.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini