Penyerapan Anggaran Jadi Perhatian Komisi A DPRD Kutai Timur
![]()

SANGATTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti anggaran pembangunan yang tersimpan di Bank Indonesia. Angkanya terbilang jumbo, yaitu Rp2 triliun. Dana jadi perhatian utama DPRD Kutim, karena mampu mengakselerasi pembangunan daerah.
Efektivitas penyerapan anggaran tersebut pun menjadi indikator utama kinerja pemerintah daerah. Eddy Markus Palinggi, Legislator Kabupaten Kutai Timur dari Partai NasDem, meyakini bahwa secara teknis, penyelesaian seluruh kegiatan yang dialokasikan dana tersebut seharusnya dapat tercapai.
Menurut Eddy Markus, meskipun secara teknis memungkinkan, hasil akhir sangat ditentukan oleh eksekusi di lapangan serta sinergi dari para pihak pelaksana. Keberhasilan penyerapan anggaran secara maksimal sangat bergantung pada kinerja dan dinamika dinas-dinas teknis yang bertanggung jawab sebagai pelaksana.
“Selesai tidaknya proyek itu ‘kan, tergantung lagi dari dinasnya. Jika dinas molor dalam lelang kegiatan, semua kegiatan ikut molor dan bisa jadi temuan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kutim tersebut.
Ia menambahkan bahwa meskipun waktu pelaksanaan anggaran kian terbatas, penyelesaian pekerjaan masih dimungkinkan, selama eksekusi berjalan optimal. “Kalau menurut saya sih memungkinkan untuk bisa diselesaikan. Tapi tergantung lagi dengan dinas dan kemampuan kontraktor dalam mengeksekusi pekerjaan,” tambahnya.
Dalam upaya memaksimalkan potensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur didorong untuk menjaga kelancaran program strategis, terutama yang berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat.
“Terutama program-program pengendalian banjir atau bencana. Jangan sampai program yang sudah disusun baik, malah berantakan dan masyarakat yang kena imbasnya,” tegas Eddy Markus.
Untuk memperkuat sumber daya pembangunan di masa depan, pemerintah didorong untuk melakukan langkah-langkah peningkatan sumber pendapatan. Hal ini dapat diwujudkan melalui skema profit sharing dengan perusahaan besar atau negosiasi besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih berpihak kepada daerah.
Selain fokus pada program strategis, pemerintah juga diingatkan mengenai pentingnya menghindari masalah utang kepada pihak ketiga atau kontraktor. Pengalaman utang pada tahun 2024 lalu dinilai tidak hanya membebani pihak ketiga, tetapi juga merugikan masyarakat luas. (ADV)



Tinggalkan Balasan